in ,

Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

Dari Sobat Pak Jaka
FOTO: Aprilia Hariani

Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

Pajak.com, Jakarta – Berkolaborasi dengan Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal (KOSTAF) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Pajak.com menggelar webinar Sosialisasi Program Dari Sobat Pak Jaka (DSPJ), pada (24/4). DSPJ digelar dalam rangka mengajak dan memandu mahasiswa KOSTAF FIA UI untuk tuangkan opininya dalam bentuk tulisan yang diterbitkan di Pajak.com. Program ini seirama dengan komitmen Pajak.com yang senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam meningkatkan literasi perpajakan, sehingga dapat memperkuat ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih baik.

Pimpinan Redaksi Pajak.com Aldino Kurniawan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan KOSTAF FIA UI sejak tahun lalu. Ia memperkenalkan bahwa kehadiran Pajak.com bertujuan untuk menjadi media penghubung dan penyeimbang kolaborasi, antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan akademisi dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang andal dan profesional.

Dengan berfokus pada peningkatan literasi perpajakan melalui sajian informasi yang eksklusif, Pajak.com berusaha menyajikan konten jurnalistik yang menarik dan mudah dipahami dalam memberikan pengetahuan dan wawasan objektif tentang perpajakan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mendorong kesadaran perpajakan. Secara simultan, Pajak.com juga tengah berupaya menciptakan ruang komunikasi sebagai sarana penyampaian aspirasi dan edukasi untuk memperkuat ekosistem perpajakan nasional.

“Dari Sobat Pak Jaka hadir untuk memberikan ruang bagi berbagai opini dan perspektif seputar perpajakan, ekonomi, dan keuangan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Hal ini tentu seirama dengan program Fiscal Lab yang mewadahi kegiatan publikasi tentang perkembangan informasi perpajakan pada IKM FIA UI, dalam hal ini KOSTAF FIA UI. Kegiatan publikasi tersebut telah dituangkan dalam bentuk artikel populis atau video,” ungkap Aldino dalam sambutannya, (24/4).

Ia berharap kesamaan visi dan misi Pajak.com dan KOSTAF FIA UI ini dapat memperkaya berbagai gagasan dan perspektif mengenai isu perpajakan, ekonomi, dan keuangan di Indonesia.

Baca Juga  Syarat dan Dokumen Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan

“Tulisan atau konten kreatif dengan memanfatkan perkembangan teknologi informasi dan relevan dengan segmentasinya, merupakan perwujudan kontribusi teman-teman mahasiswa dan mahasiswi dalam memberikan pencerahan terkait informasi perpajakan kepada masyarakat,” ujar Aldino.

Di sisi lain, saat ini menulis merupakan tuntutan bagi sumber daya manusia yang akan berkarier di dunia konsultan pajak atau profesional. Pasalnya, mempublikasikan tulisan menjadi salah satu indikator yang membantu jenjang karier.

“Jadi berlatihlah menulis dari sekarang,” ajak Aldino.

Pada kesempatan yang sama, Managing Partner KOSTAF FIA UI Aqila Bagus Misbahuddin menyambut baik kolaborasi yang terjalin dengan Pajak.com. Ia berharap sosialisasi ini dapat mewadahi sekaligus memberikan bimbingan secara langsung kepada mahasiswa terkait penulisan, khususnya opini yang akan ditayangkan pada program DSPJ di Pajak.com.

“Karena Pajak.com memiliki audience yang banyak, sehingga pasti memiliki standar tulisan yang bagus. Di sisi lain, mahasiswa perlu insight terkait teknik kepenulisan tersebut,” ujar Aqila.

Senior Journalist Pajak.com Aprilia Hariani menjelaskan bahwa opini merupakan pendapat, pikiran, dan pendirian yang dituangkan dalam tulisan di media massa. Sementara mengutip buku Jurnalistik Dasar susunan Khoirul Muslimin (2019), opini perlu didukung oleh argumentasi yang kuat dari penulis. Argumentasi tersebut harus disajikan dengan data-data yang valid.

“Untuk melatih menulis opini, teman-teman bisa terlebih dahulu melakukan journaling, yaitu bentuk kreatif untuk mencatat perasaan. Tulisan dalam kegiatan journaling bersifat bebas dari rasa takut terhadap penghakiman atau kritikan,” ungkap Aprilia.

Seirama dengan jenis tulisan lainnya, opini juga memiliki struktur yang terdiri dari judul, teras berita, isi, dan penutup. Sementara hal yang perlu dipertimbangkan dalam menulis adalah dampak, kedekatan, aktual, konflik, nama/tokoh, keunikan, dan lain sebagainya.

“Tahapan menulis opini bisa dilakukan dengan mentukan ide, membuat judul opini, buat paragraf pembuka, isi opini, dan penutup,” jelas Aprilia.

Sementara itu, Marketing Communication Manager Pajak.com Aldityo Tri Hutomo menguraikan memerinci syarat dan ketentuan, tahapan dalam menulis DSPJ di Pajak.com, hingga fasilitas dan benefit yang akan didapatkan.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Apa syarat dan ketentuan menulis opini di program DSPK Pajak.com? 

  • Saat menulis artikel di Pajak.com, Anda harus memerhatikan beberapa hal seperti penggunaan huruf kapital di awal setiap kata pada judul (kecuali kata depan dan kata penghubung), memenuhi jumlah minimum 350 kata, dan menyertakan sumber yang jelas jika Anda menggunakan konten dari sumber lain;
  • Pilih kategori dan sub-kategori yang sesuai dengan isi artikel;
  • Pajak.com berhak untuk melakukan koreksi atau penyuntingan terhadap artikel;
  • Anda tidak diperbolehkan untuk melakukan promosi produk atau jasa secara langsung atau melalui tautan dalam artikel;
  • Hindari mengirim komentar spam dengan atau tanpa tautan tertentu;
  • Terhadap artikel yang telah ditayangkan di Pajak.com, Anda dilarang mengubah substansi, waktu tayang, melakukan manipulasi terhadap fitur badges pada profil, termasuk view, reaksi, komentar, dan tanggapan yang terdapat pada artikel;
  • Tidak diperbolehkan mengancam keselamatan, mencemarkan nama baik, atau memfitnah individu atau kelompok tertentu;
  • Hindari membahas, menghina, menyinggung, melecehkan, merendahkan, mengintimidasi, memicu pertentangan dan/atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau cacat fisik;
  • Jangan mencoba merusak server atau jaringan Pajak.com; 
  • Pajak.com dibebaskan dari segala tuntutan dan pertanggungjawaban atas segala hal terkait artikel penulis; dan
  • Pajak.com tunduk pada hukum Indonesia dan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangani permasalahan hukum yang melibatkan artikel yang dipublikasikan. 

Bagaimana cara menulis opini pada program DSPK Pajak.com?

  •  Untuk mendaftar, klik ikon ‘Profil’ di pojok kanan situs Pajak.com dan ikuti prosesnya hingga akun Anda aktif;
  • Setelah mengaktifkan akun, lengkapi profil Anda dengan informasi tambahan—foto profil, dan deskripsi singkat tentang diri Anda sebagai penulis;
  • Setelah profil Anda siap, Anda dapat mulai menulis artikel;
  • Klik menu ‘Tulis Artikel’ yang berada di pojok kanan atas halaman profil Anda;
  • Masukkan judul, isi artikel, gambar yang diperlukan, dan berbagai elemen lain sesuai kebutuhan anda seperti nomor, simbol, kutipan, link, dan video;
  • Jangan lupa, pilih kategori dan sub-kategori yang sesuai dengan artikel Anda dan tambahkan tag yang relevan. Hal ini akan membantu pembaca menemukan artikel Anda dengan lebih mudah;
  • Sebelum mempublikasikan artikel Anda, pastikan untuk memeriksa tata bahasa, ejaan, dan format;
  • Klik menu ‘Save Draft’ apabila Anda ingin menyimpan artikel untuk memastikan kualitas dan kesempurnaan artikel sebelum dikirim;
  • Klik ‘Preview” untuk melakukan pratinjau artikel sebelum dipublikasikan;
  • Jika Anda telah selesai menulis dan memeriksa artikel, klik tombol submit untuk mengirimkan artikel;
  • Setelah artikel Anda diterbitkan, silakan pantau view, reaksi, komentar, dan tanggapan pembaca. Anda dapat berinteraksi dengan pembaca melalui kolom komentar dan reaksi; dan
  • Jangan lupa bagikan artikel Anda melalui media sosial. Salin tautan artikel supaya lebih banyak pembaca yang mengetahui artikel Anda.
Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

Apa fasilitas dan insentif menulis pada program DSPJ Pajak.com?  

  • Program pelatihan dan workshop penulisan;
  • Insentif finansial atau non-finansial untuk kontributor berprestasi; dan
  • Eksposure melalui platform media dan jejaring sosial

“Mari ungkapkan suara dalam bentuk tulisan serta perspektif yang berbeda mengenai perpajakan, ekonomi, dan keuangan di Pajak.com. Tulisan teman-teman akan menjadi bagian penting Dari Sobat Pak Jaka,” pungkas Aldityo.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *