in ,

Bea Cukai Edukasi Aturan Perpajakan Terbaru ke Puluhan Perusahaan Belanda

Bea Cukai Edukasi Aturan Perpajakan Terbaru
FOTO: IST

Bea Cukai Edukasi Aturan Perpajakan Terbaru ke Puluhan Perusahaan Belanda  

Pajak.com, Jakarta – Dalam rangka mendukung komitmen untuk memperkuat kerja sama perdagangan internasional antara Indonesia dan Belanda, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) menggelar acara bertajuk Information Session on Customs Regulation with Dutch Companies. Acara ini merupakan kegiatan edukasi dan diskusi yang membahas aturan perpajakan (pajak dan kepabeanan) terbaru dengan puluhan perusahaan Belanda, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor.

Kegiatan yang bersinergi dengan Kedutaan Besar Belanda ini juga menghadirkan narasumber dari perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Customs Attache of the Netherlands.

“Lewat kegiatan ini kami berupaya memfasilitasi terlaksananya diseminasi ketentuan terbaru ekspor dan impor umum di Indonesia dan isu yang menjadi concern pihak Belanda. Kami juga mengadakan tanya jawab atas isu/kendala ekspor-impor yang dihadapi oleh peserta,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (8/5).

Baca Juga  Syarat dan Prosedur Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak secara Manual

Ia berharap Bea Cukai bersama dengan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Customs Attache of the Netherlands dapat melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang.

“Kegiatan rutin ini agar kelancaran pelaksanaan kegiatan ekspor impor kedua negara semakin terjamin dan lancar. Ini jadi wujud fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan dukungan Bea Cukai sebagai pertumbuhan bisnis di dalam negeri,” imbuh Encep.

Sebagai informasi, nilai perdagangan Belanda dan Indonesia telah mencapai 5,14 miliar dollar Amerika Serikat (AS), terdiri dari nilai ekspor mencapai 3,90 miliar dollar AS dan impor 1,24 miliar dollar AS.

Belanda merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-11 bagi Indonesia, dengan komoditas utama, antara lain minyak sawit, kopra, asam lemak monokarboksilat, asam monokarboksilat asiklik tak jenuh, dan timah. Sementara itu, komoditas impor Indonesia dari Belanda, yaitu distilasi coal tar, kendaraan angkutan barang, minyak bumi, benang tow artifisial, dan bahan makanan.

Baca Juga  BUMI Raih Penghargaan atas Kepatuhan dan Kontribusi Penerimaan Pajak

Belanda juga menjadi negara Eropa dengan kontribusi investasi terbesar di Indonesia, yaitu lebih dari 15,5 miliar dollar AS sejak tahun 2013 hingga 2023. Belanda pun salah satu penyumbang terbesar bagi pasar pariwisata Indonesia dari Eropa dengan durasi kunjungan rata-rata lebih dari dua minggu, dengan perkiraan jumlah devisa asing yang didapatkan mencapai lebih dari 200 juta dollar AS per tahun.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Beberkan Penanganan 3 Kasus Viral Bea Cukai

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *