in ,

Peringati HUT ke-9, IKPI Depok Gelar Turnamen Golf dan Santunan

IKPI Depok Gelar Turnamen Golf
FOTO: Aprilia Hariani

Peringati HUT ke-9, IKPI Depok Gelar Turnamen Golf dan Santunan

Pajak.com, Bogor – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Depok (IKPI Depok) gelar acara turnamen golf dan santunan kepada Yayasan Yatim Piatu Sakinah, di Sentul Highlands Golf Club, Bogor (25/6). Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman berharap, acara yang diikuti oleh 155 peserta ini dapat semakin memasyarakatkan profesi konsultan pajak dan IKPI sebagai mitra strategis pemerintah, baik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun unit vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya.

Sekilas mengulas, IKPI merupakan wadah asosiasi profesi konsultan pajak di seluruh Indonesia yang berbentuk perkumpulan berbadan hukum yang didirikan pada 27 Agustus 1965 di Bandung. Hingga saat ini sudah terbentuk 42 cabang IKPI, termasuk cabang Depok.

Baca Juga  Provinsi Ini Umumkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli 2024

“Jadi, para pebisnis atau pengusaha, bahkan ada Dirjen Pajak periode 2015 – 2017 Bapak Ken Dwijugiasteadi ikut dan mendukung turnamen golf dan charity. Dengan acara ini kami ingin memasyarakatkan IKPI, karena kami selalu mendukung program pemerintah, yaitu bagaimana menyosialisasikan pajak—bagaimana pajak sampai ke masyarakat. IKPI terus menerus menyuarakan bagaimana membangkitkan kesadaran Wajib Pajak terhadap pajak. Di sisi lain, kami memberikan charity sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama,” ungkap Nuryadin kepada Pajak.com, di sela-sela acara bertajuk ‘Charity Golf IKPI Depok Open Tournament’, (26/5).

Ia menekankan bahwa urgensi kepatuhan pajak perlu selalu ditanamkan kepada masyarakat. Pasalnya, 82 persen pendapatan negara bersumber dari penerimaan perpajakan (pajak serta bea dan cukai).

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Rp 102,59 T, Ini 5 Sektor Terbesar Penyumbangnya

“Apalagi ke depan semuanya (proses bisnis perpajakan) terintegrasi dengan core tax (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP), kita harus siap untuk sadar pajak,” tambah Nuryadin.

Ia pun berharap, acara turnamen golf dan pemberian santunan ini dapat diadakan oleh IKPI Pusat, sehingga dapat merangkul lebih banyak masyarakat untuk mengenal organisasi sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakannya.

Harapan senada juga diungkapkan oleh Ketua Acara Charity Golf IKPI Depok Open Tournament Hendra Damanik. Ia ingin acara ini dapat menjadi momentum bagi IKPI Depok untuk memasyarakatkan organisasi kepada masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak.

“Kami berterima kasih kepada 155 peserta dan sponsor yang mendukung acara ini. Total hadiah dalam acara ini adalah senilai total Rp 80 Juta rupiah,” ujar Hendra.

Baca Juga  Ingat! Batas Pemadanan NIK – NPWP 30 Juni 2024

Pengurus Pusat Departemen Hubungan Masyarakat (Humas) IKPI Pusat Hijrah Hafiduddin menambahkan, acara ini merupakan kegiatan berbeda yang diinisiasi oleh IKPI Depok. Turnamen golf dan santunan merupakan upaya IKPI Depok untuk merangkul Wajib Pajak dan mitra organisasi dalam bingkai kegiatan olahraga.

“Tujuan acara adalah silahturahmi dan santunan ke yayasan yatim piatu di sekitar kita. Seperti kita mengadakan di Sentul, maka kita cari yayasan di sekitar sini. Tahun lalu, IKPI Depok mengadakan acara lomba menyanyi di Depok, maka kita adakan santunan kepada yayasan yatim piatu di Depok. Jadi, kita tidak hanya berbisnis, meningkatkan kepatuhan pajak, tapi juga berbagi,” pungkas Hijrah.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *