in ,

Efektivitas Kebijakan Pajak dalam Pemerataan Pendidikan Indonesia

Efektivitas Kebijakan Pajak dalam Pemerataan Pendidikan Indonesia
FOTO: IST

Efektivitas Kebijakan Pajak dalam Pemerataan Pendidikan Indonesia

Efektivitas Kebijakan Pajak dalam Pemerataan Pendidikan Indonesia. Pendidikan sebagai alat pacu utama entitas suatu Negara untuk menentukan kemajuannya dalam segala aspek lini kehidupan baik itu sosial, ekonomi dan politik. memiliki peran yang sangat vital untuk menentukan arah berkembangnya suatu bangsa yang menggambarkan bagaimana karakteristik suatu Negara terbentuk. Pendidikan yang merata dan berkualitas menjadi salah satu indikator utama kemajuan suatu Negara.

Data worldtop20.org merilis tingkat pendidikan Indonesia pada tahun 2023 berada di urutan ke-67 dari 209 negara di seluruh dunia. Jumlah yang sama jika dibandingkan dengan peringkat pendidikan Indonesia pada tahun 2022, yang menunjukan bahwa tidak ada peningkatan secara signifikan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kurangnya rasio guru tingkat akademik (ratio Academic Levels).

Rasio di provinsi papua misalnya, dimana satu guru bertanggung jawab terhadap 23 murid. Jika mengacu pada peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 pasal 17 tentang guru, rasio di atas tidaklah ideal mengingat pada peraturan tersebut idealnya satu guru bertanggung jawab maksimal kepada 20 murid. Sarana dan prasarana sekolah juga masih menjadi problem pendidikan di Indonesia. Kurangnya sarana belajar mengajar, baik itu ruang kelas yang nyaman, laboratorium dan sarana pendukung belajar lainnya terlebih bagi siswa yang berada di daerah terpencil menghambat proses pembelajaran yang menyebabkan tingkat pendidikan Indonesia masih rendah.

Baca Juga  Pajak Tinggi untuk Sekolah Gratis? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Negara sebagai penyelenggara kebijakan wajib ikut andil dalam proses penerapan pendidikan yang berkualitas, mengingat pendidikan memberikan dampak yang sangat krusial dalam kemajuan suatu Negara. pendidikan yang berkualitas memberikan kontribusi sentral pada segala aspek kehidupan. Pada tingkat ekonomi misalnya Negara dengan pendidikan yang berkualitas cenderung memiliki tenaga kerja yang terampil dan produktif. Hal ini mampu mendorong pertumbuhan laju ekonomi melalui peningkatan inovasi, produktivitas serta daya saing di pasar global.

Pendidikan yang berkualitas dapat terselenggara apabila sarana dan prasarana infrastruktur pendidikan sudah mencukupi sehingga terbentuklah sifat pendidikan yang mudah di akses oleh seluruh lapisan masyarakat (easy to access). Dalam mewujudkan hal ini perlu adanya pendanaan yang intens oleh pemerintah, mengingat infrastruktur pendidikan memerlukan biaya dalam penerapannya. Maka dalam kasus ini pajak menjadi indikator kunci utama dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Pajak sebagai pendanaan utama pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas dalam dunia pendidikan. Dikatakan demikian, karena pajak mengakomodir sebagian besar pembiayaan proses pembelajaran pada ruang lingkup pendidikan. Dalam hal proses belajar mengajar seringkali sekolah ataupun institusi pendidikan mengalami kendala dalam pembiayaan gaji guru dan staf yang tentu hal ini dapat mengganggu efektivitas pembelajaran, di tambah lagi banyaknya kasus kurangnya fasilitas pendidikan baik itu perpustakaan, laboratorium, dan ruang kelas yang nyaman masih banyak ditemukan . Dengan hadirnya pajak memungkinkan masalah di atas dapat terakomodir dengan baik sehingga institusi pendidikan tidak perlu khawatir tentang kekurangan dana.

Baca Juga  Prosedur Mencabut Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Pajak

Di samping proses pembelajaran pada instansi pendidikan, pajak berperan aktif dalam memberikan dukungan terhadap masyarakat dengan ekonomi terbatas untuk melanjutkan dan merasakan bangku pendidikan yang  memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup. Tentu ini memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sebagai bentuk implementasi tujuan Negara yang berlandaskan rasa keadilan .

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai macam bantuan pendidikan yang bersumber dari pajak Negara dengan tujuan agar terselenggaranya pendidikan yang berkualitas sebagai bentuk kepedulian Negara dalam dunia pendidikan. Adapun program pemerintah Indonesia diantaranya adalah Bantuan Operasional Sekolah atau sering dikenal dengan Dana BOS. Dana BOS ini adalah bantuan dana alokasi non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia satuan pendidikan. Dapat digunakan untuk pembayaran honor tenaga pengajar, pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan, penyediaan alat multimedia pembelajaran dan kegiatan lain yang berkaitan dengan proses pembelajaran bagi satuan pendidikan. Program ini dinilai sangat membantu bagi satuan pendidikan terlebih pada sekolah yang masih banyak memiliki kekurangan dari segi sarana dan prasarana pendidikan terutama di daerah terpencil.

Baca Juga  Harga Komoditas Turun, Pendapatan Negara Melambat 7,1 Persen

Selain program bantuan biaya operasional satuan pendidikan, pemerintah juga merilis bantuan personalia yang sering dikenal dengan program kartu Indonesia Pintar (KIP) Terbagi menjadi dua kategori yakni KIP pendidikan umum (SD,SMP, dan SMA) dan KIP untuk jenjang perguruan tinggi yang dikenal dengan KIP-Kuliah. Program di atas adalah bantuan pembiayaan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan keterbatasan ekonomi untuk merasakan dunia pendidikan demi mewujudkan adanya kemudahan dan pemerataan pendidikan bagi seluruh kalangan tanpa adanya diferensiasi perlakuan.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pajak menjadi pilar utama dunia pendidikan yang memberikan kontribusi luar biasa bagi tumbuh kembangnya sistem pendidikan di suatu Negara. Dengan adanya pajak memberikan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bisa merasakan bangku sekolah tanpa adanya diskriminasi dan stratifikasi sosial dalam pendidikan. Bukan hanya orang yang memiliki tingkat ekonomi  tinggi saja yang bisa bersekolah  akan tetapi, yang memiliki ekonomi terbatas pun juga bisa merasakan bangku sekolah. Sehingga ada kemungkinan orang yang memiliki keterbatasan ekonomi  memiliki hidup yang jauh lebih baik dan layak dari kehidupan sebelumnya sehingga terwujudlah Negara yang sejahtera (welfare state) karena memiliki  sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *