in ,

BKPM: Daya Saing Indonesia Capai Peringkat Tertinggi Sepanjang Sejarah pada WCR 2024

BKPM: Daya Saing Indonesia
FOTO: IST

BKPM: Daya Saing Indonesia Capai Peringkat Tertinggi Sepanjang Sejarah pada WCR 2024

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi (Kemenves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa daya saing Indonesia menempati peringkat tertinggi sepanjang sejarah berdasarkan International Institute for Management Development (IMD) melalui rilis World Competitiveness Ranking (WCR) 2024.

Dalam laporan terbaru WCR 2024, Indonesia menempati peringkat 27 dari 67 negara, naik 7 peringkat dari tahun lalu di posisi 34 dengan skor 71,52.

Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kemenves /BKPM Tina Talisa mengungkapkan sejak tahun 1997 baru kali ini Indonesia menembus peringkat 27, yaitu pada periode pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia termasuk 3 besar, hanya di bawah Singapura (peringkat 1) dan Thailand (peringkat 25).

Baca Juga  OJK Kaji Pendirian “Family Office”, Ciptakan Permintaan Instrumen Keuangan di Indonesia

“Lonjakan peringkat daya saing Indonesia sebagai suatu hal positif untuk meningkatkan kepercayaan investor, khususnya investor asing terhadap iklim berusaha di Indonesia. Dengan adanya kenaikan 7 peringkat daya saing Indonesia ini, artinya langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sudah tepat. Terbukti dengan upaya yang telah dilakukan selama 2 periode pemerintahan ini, daya saing Indonesia melesat ke posisi 27. Peringkat tertinggi sepanjang Sejarah,” ungkap Tina dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (28/6).

Ia menyebutkan sebelumnya Indonesia menempati peringkat 34 (2023), peringkat 44 (2022), peringkat 37 (2021), dan peringkat 40 (2020). IMD sendiri telah melakukan penilaian WCR sejak tahun 1989 dan Indonesia tercatat telah mengikuti penilaian sejak tahun 1997.

Baca Juga  Smelter Freeport di KEK Gresik Diresmikan, Airlangga Ungkap Manfaatnya

“Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi, peringkat kita memang dinamis, di antara peringkat 30-40. Untuk pertama kalinya di tahun ini kita menembus peringkat 20-an. Ini menjadi bukti apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi beserta jajaran kabinetnya efektif membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa kita,” tegas Tina.

Menurutnya, pemerintah telah bebenah. Tahun 2020 diterbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang disempurnakan melalui Perppu Cipta Kerja pada 2023. Salah satu aturan turunannya adalah Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.

“Di sini kita juga menekankan ekonomi yang lebih inklusif, memberdayakan UMKM. Tidak hanya di Kemenves/BKPM, seluruh kementerian/lembaga konsisten menerapkannya. Perkembangan iklim investasi yang semakin atraktif, didukung dengan stabilitas politik, semakin memperkuat daya saing Indonesia. Ini adalah legacy dari Presiden Jokowi kepada pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” pungkas Tina.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *