Bea Cukai: Pengajuan Keberatan Bisa Diajukan secara “On-line”
Pajak.com, Jakarta – Importir berhak mengajukan keberatan terhadap keputusan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengingatkan bahwa importir tersebut bisa melakukan pengajuan keberatan secara on-line… Muat Lebih Banyak