in ,

Mendag Ungkap Penyelesaian Perjanjian IEU – CEPA Capai 90 Persen, Apa Untungnya bagi Indonesia?

Mendag Ungkap Penyelesaian
FOTO: Setkab RI

Mendag Ungkap Penyelesaian Perjanjian IEU – CEPA Capai 90 Persen, Apa Untungnya bagi Indonesia?

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian perjanjian dagang Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU – CEPA). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ungkap bahwa perjanjian dagang tersebut telah mencapai penyelesaian 90 persen. Lantas apa keuntungan bagi Indonesia terkait perjanjian dagang tersebut?

Sekilas mengulas, IEU – CEPA merupakan perjanjian dengan konten yang komprehensif atas akses pasar dan kerja sama ekonomi yang lebih luas, termasuk didalamnya investasi antar-dua negara/kawasan yang berkontribusi bagi pertumbuhan perdagangan kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, diharapkan bulan depan (Juli) akan ada pertemuan yang ke-19 di Indonesia, sehingga perundingan perjanjian IEU-CEPA yang sudah 8 tahun itu bisa selesai, bisa kita tanda tangani. Sehingga nanti waktu kunjungan bapak presiden ada sesuatu hasil nyata yang bisa ditandatangani bersama-sama,” ungkap Zulkifli usai menghadiri Rapat Internal Percepatan Penyelesaian Perundingan IEU – CEPA, di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Pajak.com, (27/6).

Baca Juga  4 Rekomendasi Pembiayaan yang Cocok untuk UMKM

Ia mengatakan, Indonesia tengah berupaya meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara-negara di wilayah Eurasia dalam perjanjian dagang IEU – Eurasia. Menurut Zulkifli, perundingan IEU – Euresia juga nyaris rampung pada pertengahan tahun 2024.

“Terkait kerja sama perdagangan Indonesia – Bangladesh juga kita hampir selesai (perundingannya). Indonesia mengalami surplus perdagangan hingga hampir 2 miliar dollar AS (Amerika Serikat), terutama dalam hal batu bara dan CPO (crude palm oil),” tambahnya.

Terkait dengan keuntungan perjanjian dagang IEU – CEPA bagi Indonesia, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi skema kerja sama perdagangan ini akan berdampak positif bagi Indonesia karena melibatkan mitra besar. Seperti diketahui Uni Eropa merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Di samping itu, perekonomian Indonesia dan UE sifatnya saling komplementer—bukan saling berkompetisi—sehingga diharapkan perjanjian ini mampu membawa dampak positif bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Gubernur BI: Inflasi Indonesia Terendah di Dunia

Potensi keuntungan bagi Indonesia terlihat dari nilai kontribusi Uni Eropa terhadap perdagangan dan investasi dalam beberapa tahun ke belakang. Mengulik data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, nilai perdagangan Indonesia – Uni Eropa pada tahun 2021 tercatat sebesar 29,03 miliar dollar AS, terjadi peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2020 yang tercatat 23,26 miliar dollar AS.

Untuk itu, percepatan penyelesaian perundingan IEU – CEPA diharapkan semakin mendorong peningkatan transaksi perdagangan yang memberikan manfaat bagi Indonesia dan seluruh negara anggota Uni Eropa.

Adapun proposal kebijakan Uni Eropa yang diterapkan dalam perundingan IEU – CEPA melalui program Green Deal Strategy, khususnya menyangkut deforestation free supply chain (DFSC), proses sengketa dagang di World Trade Organization (WTO) dan Uni Eropa, neraca komoditas, dan halal ccrtification.

Selain itu, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksi, Indonesia mampu melampaui Vietnam ketika perundingan IEU – CEPA dirampungkan. Vietnam telah terlebih dahulu merampungkan perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Sebagai gambaran, volume perdagangan Indonesia ke Uni Eropa hanya 46 miliar dollar AS, sedangkan Vietnam mencapai lebih dari 94 miliar dollar AS setelah pemberlakuan CEPA.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *