in ,

Ridho Atma Mulia: Pahami Kebutuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Aturan

Ridho Atma Mulia
Foto: TaxPrime

Ridho Atma Mulia: Pahami Kebutuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Aturan   

Pajak.com, Jakarta – Berbekal nasihat sang Ayah, Ridho Atma Mulia menetapkan hati untuk melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI). Sejak saat itu, ia pun mendalami rumpun keilmuan perpajakan dan bertekad dapat berkontribusi meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Tax Compliance and Audit Assistant Manager TaxPrime ini mengatakan selalu berupaya memahami kebutuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan aturan yang berlaku.

“Sejak lulus dari FIA UI, saya memang lebih tertarik menjadi konsultan pajak, karena dapat langsung membantu Wajib Pajak memahami bagaimana sih aturan. Maka, kunci mendampingi Wajib Pajak adalah memahami kebutuhan mereka. Untuk mengetahui kebutuhannya, kita harus paham bagaimana kegiatan bisnis mereka, bagaimana mereka menerapkan aturan perpajakan yang berlaku—adakah kekeliruan dalam implementasi aturannya. Wajib Pajak pun akan lebih terbuka dengan kita dan mau menerima masukan. Misalnya, kita sampaikan kalau ada perilaku yang harus mereka tinggalkan karena pencatatan keuangannya yang kurang tepat, sehingga perlakuan pajaknya juga keliru,” ungkap Ridho kepada Pajak.com, di Kantor TaxPrime Menara Kuningan, (20/6).

Baca Juga  PPMSE Resmi Berperan sebagai Importir, Apa Tanggung Jawabnya?

Ia meyakini, memahami kondisi serta kebutuhan Wajib Pajak akan menumbuhkan rasa saling percaya, transparansi, dan kesadaran urgensi menaati regulasi. Wajib Pajak bisa lebih menyadari risiko dan kerugian yang akan timbul karena ketidakpatuhan.

“Saya bersyukur dapat berkarier di TaxPrime karena tidak mentolerir hal-hal yang menjurus ke tax evasion atau penghindaran pajak secara ilegal. Dengan sikap seperti itu, Wajib Pajak lebih bisa percaya. Apalagi kita selalu mengedukasi setiap tindakan yang mungkin salah dilakukan Wajib Pajak, baik yang disengaja atau tidak disengaja. Kita jelaskan apa saja risikonya, bagaimana mitigasi risikonya. Kalau memang Wajib Pajak salah, kita sampaikan perbaikannya bagaimana, walaupun ada denda. Tapi kalau tidak diperbaiki, utang pajak akan berkali-kali lipat—justru sangat merugikan Wajib Pajak,” ujar Ridho.

Prinsip kerja tersebut membuat Ridho semakin teguh pada profesinya saat ini. Sebab baginya, kejujuran dan tegak lurus peraturan perundang-undangan merupakan kebanggaannya dalam menjalani tugas.

Baca Juga  Eks Dirjen Pajak Robert Pakpahan: “Core Tax”, Sistem yang “Powerfull” 

Ridho menekankan bahwa prinsip itu tumbuh dari pengalaman dan tanggung jawab yang diberikan TaxPrime kepadanya. Ia beberapa kali bertugas menjadi team leading untuk mendampingi perusahaan besar untuk memperbaiki kepatuhan perpajakannya.

“Hal yang berkesan saat menjadi konsultan pajak adalah mendampingi perusahaan besar dan pertama kali menghadapi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk menangani pemeriksaan. Setelah dijalani, ternyata pemeriksa pajak itu enggak seseram yang kita bayangkan, asal Wajib Pajak berupaya memperbaiki kepatuhan perpajakannya, pemeriksa akan membimbing dan mengedukasi,” ungkap Ridho.

Berdasarkan pengalamannya, kunci menghadapi pemeriksaan adalah bersikap kooperatif kepada pemeriksa pajak. Bahkan, ketika Wajib Pajak membutuhkan waktu yang lebih untuk mempersiapkan data-data, pemeriksa bisa mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan—asalkan Wajib Pajak menjaga komunikasi dengan baik.

“Kalau komunikasinya baik, Wajib Pajak juga bisa menanyakan ke pemeriksa, data seperti apa yang dimaksud dan apa tujuannya. Jangan sampai Wajib Pajak dihantui kebingungan dan ujung-ujungnya membuat waktu penyampaian data yang lama. Nah, penyampaian data yang lama karena kebingungan ini bisa menimbulkan persepsi negatif pemeriksa, Wajib Pajak dinilai tidak kooperatif. Ini hal yang perlu diperhatikan. Komunikasi juga menjadi kunci yang utama dalam menjawab kebutuhan (data/informasi) pemeriksa pajak,” ujar Ridho.

Baca Juga  Robert Pakpahan: “Core Tax” Perkuat Akurasi Pengawasan Wajib Pajak dalam CRM

Ia bersyukur TaxPrime mewadahi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi dengan memberikan beragam pelatihan yang menunjang kariernya, seperti peningkatan kompetensi perpajakan (pajak dan bea cukai), training komunikasi atau bahasa asing, dan lain sebagainya.

“Saya berharap dapat lebih berkontribusi meningkatkan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak. Di posisi saya saat ini mungkin ada keterbatasan berkontribusi, karena sesuai job desk saya, yaitu membantu ketua tim dan manager tim dalam mengawasi atau mengontrol pekerjaan. Ke depan, tentu saya ingin lebih berkontribusi untuk TaxPrime, Wajib Pajak, dan negara dengan meningkatnya kepatuhan. Di sisi lain, kompetensi perpajakan pada diri saya juga harus terus ditingkatkan,” pungkas Ridho.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *