Menu
in ,

Warga Batam, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah dan Cepat

Cara Cek Pajak Kendaraan

FOTO: IST

Warga Batam, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah dan Cepat

Pajak.comBatam – Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Namun, proses administrasi terkait pajak seringkali dianggap rumit dan memakan waktu. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus berupaya mempermudah akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan. Bagi warga Batam, ada beberapa cara cek pajak kendaraan dengan mudah dan cepat.

Dengan teknologi digital yang semakin berkembang, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat secara langsung. Pengecekan pajak kendaraan secara online memiliki beberapa manfaat yang signifikan bagi pemilik kendaraan. Pertama, efisiensi waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor Samsat secara langsung. Kedua, akurasi informasi yang diperoleh karena berasal dari sumber resmi.

Ketiga, memastikan pembayaran pajak tepat waktu untuk menghindari denda. Keempat, transparansi dalam mengetahui besaran pajak dan komponennya. Dengan memanfaatkan layanan online, Anda dapat mengelola kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.

Bagi warga Batam yang ingin melakukan pengecekan pajak kendaraan secara daring pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Kendaraan terdaftar di area yang termasuk layanan e-Samsat: Pastikan kendaraan Anda terdaftar di wilayah yang termasuk dalam layanan e-Samsat.
  • Rekening bank yang bekerja sama dengan biro pajak dan pajak daerah: Anda perlu memastikan apakah rekening bank telah bekerja sama dengan e-Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.
  • Memiliki KTP Elektronik Nasional (e-KTP): Pastikan Anda memiliki e-KTP yang aktif dan sesuai dengan data kendaraan.
  • Memiliki ponsel pintar dengan sistem informasi Android atau iOS: Unduh aplikasi e-Samsat/SIGNAL yang ada di Play Store atau App Store.
  • Alamat surel aktif: Pastikan Anda memiliki alamat surel yang aktif untuk menerima informasi terkait pajak kendaraan.
  • Kuota internet dengan minimal 50 MB: Pastikan kuota internet Anda mencukupi untuk mengakses aplikasi e-Samsat.

Setelah memenuhi syarat di atas, berikut adalah beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor di Batam secara daring, termasuk melalui SMS:

Aplikasi SIGNAL

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data seperti NIK, foto KTP, nomor HP, dan email aktif.
  3. Ikuti instruksi pengisian formulir yang ada dalam aplikasi.
  4. Isi informasi lengkap mengenai identitas kendaraan.
  5. Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, serta jatuh tempo STNK.
  6. Anda akan diberikan kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran.
  7. Selain mendapatkan informasi nilai pajak, Anda juga akan diberikan pilihan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM dan laman e-Samsat dengan bank tertentu yang sudah disediakan.

Situs e-Samsat:

  1. Kunjungi halaman e-Samsat Batam di tautan https://e-samsat.id
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan.
  3. Informasi tentang besaran pajak dan tanggal jatuh tempo kendaraan bermotor Anda akan muncul.

Melalui SMS:

  1. Ketik format pesan: Info (spasi) kode pelat nomor kendaraan (spasi) warna kendaraan.
  2. Kirim ke nomor 0811 2119 211.
  3. Balasan SMS akan berisi kode bayar, informasi kendaraan, dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Dengan opsi-opsi di atas, warga Batam dapat mengikuti salah satu cara cek pajak kendaraan dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor Samsat. Selamat mencoba!

Leave a Reply

Exit mobile version