in ,

Tunisia Umumkan Pajak Wisata Baru, Begini Rinciannya

Tunisia Umumkan Pajak Wisata Baru
FOTO: IST

Tunisia Umumkan Pajak Wisata Baru, Begini Rinciannya

Pajak.comTunis – Dalam upaya untuk memulihkan industri pariwisata yang telah terpukul oleh berbagai krisis, Pemerintah Tunisia umumkan kebijakan pajak wisata baru yang akan diberlakukan mulai 1 November 2024. Pungutan ini akan memengaruhi wisatawan internasional yang memilih untuk menggunakan paket liburan di negara tersebut.

Pemerintah Tunisia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem perpajakan pariwisata, yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional.

“Tujuan dari pajak wisata yang baru ini adalah untuk memastikan pengunjung asing membayar bagian yang adil ketika mengonsumsi atau menggunakan produk dan layanan yang disediakan di Tunisia,” kata seorang pejabat di Kantor Pariwisata Nasional Tunisia melalui pernyataan resmi, dikutip Pajak.com, Sabtu (1/6).

Di bawah kebijakan baru ini, wisatawan yang berusia 12 tahun ke atas akan dikenakan pajak wisata yang besarnya bervariasi, hingga maksimum 120 dinar Tunisia, tergantung pada klasifikasi bintang dari properti tempat mereka menginap. Pajak turis ini akan dikenakan untuk masa inap hingga sepuluh malam dan wajib dibayar di resepsionis hotel sebagai bagian dari proses checkout.

Adapun rincian tarif pajak wisata baru ini ditetapkan sebagai berikut:

  • Untuk properti bintang dua, tarifnya adalah 4 dinar Tunisia atau sekitar Rp 21 ribu per malam.
  • Untuk hotel bintang tiga, tarifnya adalah 8 dinar Tunisia atau setara dengan Rp 42 ribu per malam.
  • Untuk properti bintang empat dan lima, tarifnya adalah 12 dinar Tunisia atau sekitar Rp 63 ribu per malam.

Sebelumnya, kebijakan ini telah diberlakukan bagi pengunjung yang tidak menggunakan paket liburan. Pajak ini diperkenalkan pada awal tahun 2024 sebagai pengganti pajak hotel Tunisia yang sebelumnya hanya berlaku selama tujuh malam pertama dari masa liburan.

Baca Juga  Akibat “Overtourism”, Hawaii Berencana Berlakukan Pajak Turis

Kini, aturan tersebut diperluas untuk mencakup semua wisatawan mulai dari tanggal yang telah ditentukan, tanpa memandang waktu pemesanan perjalanan mereka. Hingga tanggal efektif dari pajak wisata baru berlaku, pajak hotel masih akan dikenakan kepada pengunjung yang menggunakan paket liburan. Saat ini, tarif pajak hotel adalah 2 dinar Tunisia per malam untuk tamu di properti bintang tiga dan 4 dinar Tunisia untuk tamu yang menginap di properti bintang empat atau lima.

Tunisia, yang dikenal dengan keindahan alamnya, pantai-pantai berpasir emas, Gurun Sahara yang luas, dan reruntuhan peradaban Romawi kuno dan Fenisia, telah lama menjadi tujuan wisata populer di Afrika, menarik jutaan wisatawan setiap tahun. Namun, dekade terakhir merupakan waktu nan sangat menantang bagi pariwisata di negara ini, seiring terjadinya Revolusi 2011, serangan teroris pada 2015, dan pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan drastis dalam jumlah wisatawan.

Pada April 2020, jumlah kedatangan wisatawan tercatat menurun hampir 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menandai dampak signifikan dari krisis kesehatan global terhadap pariwisata. Meskipun mengalami fluktuasi jumlah wisatawan yang masuk sejak tahun 2010, Tunisia berhasil mempertahankan angka kedatangan antara tujuh hingga delapan juta pengunjung setiap tahunnya, dengan mayoritas berasal dari Afrika dan Eropa.

Setelah tahun 2020, pariwisata mulai pulih secara bertahap, dengan destinasi utama seperti Pulau Jerba, Zarzis, Gabes, dan situs bersejarah seperti Kartago, Amfiteater El Jem, dan Museum Nasional Bardo di Tunis kembali menarik perhatian internasional. Pariwisata memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi Tunisia, menciptakan ribuan pekerjaan dan menjadi bagian penting dari sektor jasa.

Baca Juga  Pajak Turis Berlaku Besok di Bali, Bagaimana Mekanismenya?

Pada tahun 2021, sektor ini menciptakan 92.700 pekerjaan dan lebih dari 150.000 pekerjaan pada tahun 2019. Meskipun pandemi COVID-19 sempat menurunkan pendapatan pariwisata pada tahun 2020, kontribusi ekonomi pariwisata telah tumbuh menjadi 10 persen dari PDB pada tahun 2022 dan diperkirakan akan mencapai 16 persen pada tahun 2025.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *