Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Grogol Petamburan menggelar acara ’Sosialisasi dan Optimalisasi Peningkatan Peran dasawisma dan RT/RW’, di Aula KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan, (22/4). Kegiatan yang menggandeng dasawisma, kecamatan, kelurahan, hingga rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
KPP Pratama Grogol Petamburan menjelaskan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari audiensi kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) dengan wali kota Jakbar dan gubernur Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Kerja sama pun telah dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU), sehingga dapat menjadi landasan peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui peran dasawisma dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak dan kepatuhan. Sebagaimana diketahui, penerimaan pajak pusat berupa Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Pasal 25/29 orang pribadi, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi sumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Melalui DBH, daerah menerima kembali sebagian dari pajak yang dikumpulkan di wilayahnya untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala KPP Pratama Grogol Petamburan Novrisyar menyampaikan bahwa penguatan sinergitas merupakan salah satu kunci utama bagi KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan untuk melewati target penerimaan pajak selama tiga tahun terakhir. Hingga tanggal 21 April 2025, KPP sudah menerima 36.518 SPT tahunan dengan total penerimaan pajak sebesar Rp1,38 triliun.
“Kami percaya hal ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, para pemangku kepentingan, serta kontribusi pemerintah daerah. Dengan memperluas kolaborasi melalui pemberdayaan dasawisma ini kami ingin menjangkau Wajib Pajak yang sebelumnya belum terjangkau,” ungkap Novrisyar dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (23/4).
Wakil Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya menyambut baik inisiatif penguatan sinergi bersama KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan dan Kanwil DJP Jakbar ini.
“Dasawisma adalah ujung tombak kami dalam membina warga. Selama ini dasawisma sudah berpengalaman berkolaborasi dalam berbagai program pemerintah. Ketika DJP melibatkan mereka, harapannya sinergi tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujar Raditian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakbar Herry Setyawan menyampaikan bahwa sejatinya kerja sama bersama Pemprov Jakarta telah terjalin sejak tahun 2014 dan telah diperbarui kembali pada tahun 2022.
“Dengan menggandeng Dasawisma sebagai mitra strategis yang paling dekat dengan masyarakat, DJP berharap pesan-pesan perpajakan bisa sampai ke Wajib Pajak dengan pendekatan yang lebih inklusif dan membumi. Bahwa pajak bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk patriotisme dan cara berkontribusi pada negeri,” ungkap Herry.
Sebagai informasi, dasawisma merupakan kelompok ibu-ibu yang terdiri dari 10 rumah tangga yang bertetangga. Dasawisma adalah unit terkecil dalam struktur Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Sementara, PKK berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Comments