Menu
in ,

Target Pendapatan Negara 2025 Rp 3.005,1 T, Ini Strategi Sri Mulyani 

Target Pendapatan Negara 2025

FOTO: Setkab RI

Target Pendapatan Negara 2025 Rp 3.005,1 T, Ini Strategi Sri Mulyani 

Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kementerian dan lembaga (K/L), pada (10/12). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dirancang dengan target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun. Sri Mulyani pun membeberkan strategi untuk mencapai target tersebut.

“Untuk (penerimaan) perpajakan (pajak dan bea cukai) akan menyumbang sebesar Rp 2.490,9 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan mencapai Rp 513,6 triliun dan hibah Rp 0,6 triliun (600 miliar),” ujar Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Menteri Keuangan di Kantor Presiden, dikutip Pajak.com, (11/12).

Ia mengungkapkan bahwa untuk mencapai target sebesar Rp 3.005,1 triliun, pemerintah akan terus melanjutkan program reformasi perpajakan dan bea cukai. Seirama dengan itu, pemerintah akan semakin mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan kepatuhan perpajakan.

“Bapak presiden terus menyampaikan bahwa kebocoran penerimaan negara, terutama dari tindakan-tindakan ilegal akan terus menjadi pusat perhatian. Kemudian, dari sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dari perpajakan. Di era persaingan global kita harus mewaspadai, menjaga agar basis perpajakan Indonesia tidak mengalami erosi dari praktik-praktik perpajakan global yang memfasilitasi tax evasion dan avoidance,” ungkap Sri Mulyani.

Secara simultan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengimplementasikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax, menyempurnakan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta pelaksanaan joint program penegakan hukum perpajakan. Kendati demikian, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

Ia pun menekankan pentingnya kontribusi masyarakat kelompok mampu untuk bergotong-royong memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan. Pemenuhan kepatuhan perpajakan ini dilakukan demi mendukung kemajuan Indonesia.

“Penerimaan negara akan dilakukan dengan memerhatikan prinsip keadilan, di mana kelompok yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta subsidi, dan fasilitas pembebasan pajak,” ujar Sri Mulyani.

Target pendapatan negara itu untuk membiayai belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp 3.621,3 triliun atau meningkat 8,9 persen dibandingkan APBN 2024. Dengan demikian, defisit APBN 2025 dirancang pada tingkat Rp 616,2 triliun atau 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun yang ditujukan untuk mendukung program prioritas pembangunan seperti yang disampaikan oleh presiden, yaitu melakukan swasembada pangan, energi, pelaksanaan program makan siang gratis, pendidikan, kesehatan, dan pelaksanaan perlindungan sosial yang makin tepat sasaran. Sementara untuk alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun yang ditujukan untuk mendukung, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif,” jelas Sri Mulyani.

Leave a Reply

Exit mobile version