in ,

Sri Mulyani dan Menkeu Australia Bahas Respons Kebijakan Tarif Trump

Sri Mulyani dan Menkeu Australia
FOTO: IST

Sri Mulyani dan Menkeu Australia Bahas Respons Kebijakan Tarif Trump

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan komunikasi langsung dengan Menkeu Australia Jim Chalmers, melalui sambungan telepon pada Sabtu (12/4). Percakapan ini membahas respons kedua negara terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), dikenal dengan sebutan Trump Tariff, yang dinilai berisiko memicu gejolak baru dalam perdagangan global dan memperburuk ketidakpastian ekonomi dunia.

Dalam percakapan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan berbagai langkah strategis yang tengah diambil Indonesia untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal. Ia menjelaskan upaya deregulasi dan penyederhanaan prosedur ekspor-impor serta kebijakan pro-investasi yang saat ini sedang digencarkan pemerintah Indonesia.

“Saya sampaikan berbagai kebijakan deregulasi dan penyederhanaan prosedur ekspor-impor dan investasi yang tengah kami lakukan, serta pentingnya dialog dengan dunia usaha dan para pemangku kepentingan untuk merespons perubahan global secara kolektif,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga  Wajib Pajak Bisa Lakukan Pembetulan SPT Tahunan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya kerja sama regional dan global untuk meredam dampak lanjutan dari kebijakan proteksionis tersebut. Ia menyampaikan hasil pertemuan para Menteri Keuangan ASEAN yang berkomitmen memperkuat sinergi intra-kawasan sebagai salah satu langkah konkret dalam menghadapi tekanan global.

Selain itu, Indonesia disebut terus menjalin komunikasi aktif dengan berbagai mitra strategis di luar kawasan ASEAN, termasuk Uni Eropa, negara-negara Teluk, Amerika Latin, dan Kanada, guna memperluas ruang kerja sama perdagangan dan investasi dalam situasi global yang semakin dinamis.

Dari sisi Australia, Jim Chalmers menyampaikan bahwa meskipun kondisi sektor riil di negaranya masih stabil, pasar keuangan Australia sangat sensitif terhadap fluktuasi kebijakan global. Ia menegaskan bahwa Australia tidak akan menanggapi kebijakan tarif AS dengan langkah balasan langsung, melainkan memilih pendekatan diplomatik melalui jalur negosiasi.

Baca Juga  Perang Dagang Semakin Panas, Trump Naikkan Tarif Impor hingga 245 Persen untuk Cina

Jim juga mengungkapkan bahwa pemerintah Australia telah berdiskusi dengan sejumlah negara mitra seperti Inggris dan Korea Selatan untuk menyamakan langkah dan membangun respons kolektif yang lebih strategis terhadap kebijakan tarif tersebut.

Jim menutup pembicaraan dengan menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara G20 untuk menghadapi tekanan global secara bersama-sama.

Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump telah menetapkan tarif timbal balik atau resiprokal terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah. Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan perdagangan baru yang luas, dengan tingkat tarif efektif yang mencerminkan perlakuan negara lain terhadap barang-barang asal AS.

Menurut keterangan di laman resmi The White House, Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terkena kebijakan tarif resiprokal. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah karena Indonesia menerapkan tarif sebesar 30 persen terhadap produk etanol asal AS, sementara AS hanya mengenakan tarif sebesar 2,5 persen untuk produk serupa dari Indonesia.

Baca Juga  Kanwil LTO dan IKPI Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Besar

Adapun Australia, yang juga menjadi sorotan dalam kebijakan tersebut, dikenai tarif khusus sebagai negara dengan surplus perdagangan terhadap AS. Negara tersebut dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen di atas tarif dasar 10 persen, sehingga total tarif menjadi 20 persen untuk produk tertentu yang masuk ke pasar Amerika.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *