in ,

Samsat dan Pemprov Jakarta Turun ke Jalan, Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor!

Samsat dan Pemprov Jakarta Turun
FOTO: Pemprov Jakarta

Samsat dan Pemprov Jakarta Turun ke Jalan, Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor!

Pajak.com, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta turun ke jalan melaksanakan Kegiatan Penertiban Pengesahan Kendaraan Bermotor, di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, (21/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan warga untuk mematuhi kewajiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta Elvarinsa menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk mendongkrak penerimaan pajak sekaligus sebagai momentum sosialisasi peningkatan kepatuhan PKB.

“Ini juga sebagai upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa ada kewajiban untuk pengesahan setiap tahun dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada kegiatan ini para pengendara kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 bisa langsung melakukan perpanjangan tahunan pengesahan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat,” ungkap Elvarinsa dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(24/11).

Baca Juga  Indonesia-AS Negosiasi Dagang, Pemerintah Bidik Tarif Lebih Rendah

Pada kesempatan ini, Bapenda Jakarta juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada insentif khusus berupa penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan bekas). Insentif ini berlaku sejak 23 Oktober 2024 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2024. Penghapusan sanksi ini dilakukan secara otomatis tanpa perlu permohonan dari Wajib Pajak.

Bagi kendaraan yang telah membayar BBNKB sebelum peraturan ini berlaku, Pemprov Jakarta tegaskan tidak akan ada pengembalian dana. Pajak yang telah dibayarkan dianggap sah, meskipun peraturan baru menetapkan pajak sebesar 0 persen.

“Melalui upaya ini kami berharap tercipta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung kemajuan bersama. Dengan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan pengesahan kendaraan, diharapkan Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota yang modern, berkelanjutan, dan menjadi teladan bagi daerah lain,” ujar Elvarinsa.

Baca Juga  Ada Libur Lebaran, Cek Perubahan Tenggat Waktu Kewajiban Pajak di Kalender Pajak April 2025

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadi warga bertanggung jawab dengan membayar pajak tepat waktu.

“Setiap kontribusi Anda melalui pajak adalah langkah nyata untuk mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera,” imbuh Elvarinsa.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *