in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp10,79 Triliun per Februari 2025

Penerimaan Pajak Jakarta Barat
FOTO: IST

Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp10,79 Triliun per Februari 2025

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp10,79 triliun atau 13,73 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun.

Adapun, angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengapresiasi kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan yang turut mendukung pencapaian tersebut. “Atas berkat rahmat Allah SWT serta doa, dukungan, dan kerja sama Bapak dan Ibu para pemangku kepentingan, kami dapat memenuhi amanah target penerimaan APBN 2024,” ujar Farid, dikutip Pajak.com pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga  Dirjen Pajak Serukan Kepatuhan Perpajakan sebagai Gaya Hidup

Keberhasilan Kanwil DJP Jakarta Barat dalam mengumpulkan penerimaan pajak tidak terlepas dari kontribusi berbagai sektor usaha. Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp4,94 triliun atau 45,85 persen dari total penerimaan.

Sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar Rp2,08 triliun atau 19,35 persen. Sementara itu, sektor pengangkutan dan pergudangan mencatatkan penerimaan Rp719,56 miliar atau 6,67 persen, sedangkan sektor konstruksi menyumbang Rp559,04 miliar atau 5,18 persen.

Selain berdasarkan sektor usaha, realisasi penerimaan pajak juga tercermin dalam jenis pajak yang dikumpulkan. Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi terbesar dengan total penerimaan Rp5,60 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp5,50 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan penerimaan Rp1,83 triliun, sementara pajak lainnya menyumbang Rp321,75 miliar.

Baca Juga  Setoran Pajak Hingga Maret 2025 Capai Rp322,6 Triliun, Merosot 18

Selain itu, hingga akhir Februari 2025, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah dilaporkan di Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 86.845 SPT atau 21,59 persen dari target 402.188 SPT. Secara nasional, realisasi pelaporan SPT Tahunan tercatat sebanyak 6.609.305 SPT.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan APBN 2025. Hingga 28 Februari 2025, total pendapatan negara baru mencapai Rp316,9 triliun. Angka ini turun drastis sebesar Rp83,46 triliun atau 20,85 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang saat itu berhasil mengumpulkan Rp400,36 triliun.

Dari total pendapatan tersebut, penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama. Namun, realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan.

Baca Juga  Ini 3 Alasan Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Lebih Bayar

Secara lebih rinci, penerimaan pajak hingga 28 Februari 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka ini turun drastis sebesar 30,19 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp269,02 triliun.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *