Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp52,6 Triliun Hingga Februari 2025
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun atau 17,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp301,6 triliun pada 2025. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 2,1 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (14/3/2025).
Anggito menjelaskan bahwa, penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk, bea keluar, dan cukai. Bea masuk tercatat sebesar Rp7,6 triliun atau 14,5 persen dari target APBN, mengalami penurunan 4,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Penurunan bea masuk dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah stabilnya nilai impor yang mencapai 36,94 miliar dolar Amerika Serikat (AS), yang tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, tidak adanya penerimaan dari impor komoditas beras yang sebelumnya menjadi salah satu kontributor utama bea masuk juga berkontribusi terhadap penurunan ini. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat pelayanan dan pengawasan impor guna menjaga stabilitas penerimaan negara, yang turut memengaruhi pergerakan bea masuk tahun ini.
Sebaliknya, bea keluar mencatat lonjakan signifikan sebesar 92,9 persen, mencapai Rp5,4 triliun atau 10,2 persen dari target APBN 2025. Peningkatan ini terutama didorong oleh melonjaknya penerimaan ekspor produk sawit yang mencapai Rp5,3 triliun, tumbuh 852,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) juga turut berkontribusi, di mana harga meningkat 18,5 persen dari 806 dolar AS/MT pada 2024 menjadi 955 dolar AS/MT pada Februari 2025. “BK Tembaga belum ada realisasinya sampai Februari 2025,” jelas Anggito.
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp39,6 triliun atau 75,3 persen dari target APBN 2025, namun mengalami penurunan sebesar 2,7 persen. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai Rp38,4 triliun, turun 2,6 persen akibat berkurangnya produksi rokok sejak November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen.
Selain itu, tidak adanya kenaikan tarif CHT pada awal 2025 seperti yang terjadi di tahun sebelumnya turut berkontribusi terhadap penurunan penerimaan. Di sisi lain, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) juga mengalami penurunan 7,6 persen, sejalan dengan turunnya produksi sebesar 11,5 persen.
Dari sisi impor, bahan baku dan barang penolong masih mendominasi dengan nilai mencapai 27,1 miliar dolar AS atau 73,4 persen dari total impor. Barang modal menyumbang 18 persen dengan nilai 6,7 miliar dolar AS, sementara barang konsumsi tercatat sebesar 3,2 miliar dolar AS atau 8,6 persen.
Meskipun bea masuk mengalami penurunan, pertumbuhan impor barang modal dan bahan baku masing-masing naik 1,8 persen dan 1,3 persen, yang berkontribusi terhadap peningkatan produksi industri dalam negeri. Namun, impor barang konsumsi justru turun 13 persen akibat tidak adanya impor beras di awal 2025.
Comments