in ,

Prosedur Pengajuan Perubahan Data atas Kesalahan Input Registrasi IMEI 

Prosedur Pengajuan Perubahan Data atas Kesalahan Input Registrasi IMEI 
FOTO: IST

Prosedur Pengajuan Perubahan Data atas Kesalahan Input Registrasi IMEI 

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mewajibkan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap perangkat telekomunikasi yang dibeli dari luar negeri. Apabila terjadi kesalahan input saat pendaftaran IMEI, individu dapat mengajukan permohonan untuk mengganti data kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai. Bagaimana prosedur pengajuan perubahan data atas kesalahan input registrasi IMEI? Pajak.com telah merangkumnya berdasarkan regulasi yang berlaku.

Apa itu IMEI? 

IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit, dihasilkan dari delapan digit type allocation code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk mengidentifikasi secara unik alat dan/atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Baca Juga  PPh Final UMKM 0,5 Persen: Syarat, Manfaat, dan Tata Cara Pembayaran

Mengapa perlu melakukan registrasi IMEI?

Registrasi IMEI diperlukan agar perangkat telekomunikasi jenis HKT yang diperoleh dari luar daerah pabean dapat menggunakan sim card Indonesia. Penumpang atau awak sarana pengangkut yang selama tinggal di Indonesia menggunakan sim card negara asing (inbound roamer) tidak perlu melakukan registrasi IMEI dan dapat menggunakan layanan jelajah roaming internasional. Registrasi IMEI diperlukan untuk mengawasi jumlah perangkat ilegal.

Bagaimana jika registrasi IMEI terdapat kesalahan input?

Dapat dilakukan perubahan data IMEI berdasarkan permohonan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung setelah tanggal:

  • Pendaftaraan IMEI untuk barang bawaan penumpang atau awak sarana pengangkut; dan
  • Tanggal pengeluaran dalam hal permohonan diajukan oleh penerima barang. Permohonan dilampiri dengan bukti pendukung yang menunjukkan telah terjadi kesalahan penyampaian data.
Baca Juga  Bukti Potong Instansi Pemerintah: Apa Itu, Fungsi, dan Cara Buatnya dengan Coretax

Bagaimana prosedur perubahan data terhadap registrasi IMEI yang salah input?

Mengajukan permohonan dilampiri bukti pendukung ke Kantor Bea Cukai (tempat pendaftaran awal). Keputusan persetujuan atau penolakan diberikan paling lama dua hari kerja.

Data apa saja yang perlu disampaikan saat mengajukan permohonan perubahan data IMEI?

  • Nama pemohon;
  • Nomor identitas pemohon;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)—jika ada;
  • Nomor penerbangan, nomor pelayaran, atau nomor sarana pengangkut darat, dalam hal permohonan diajukan oleh penumpang atau awak sarana pengangkut;
  • Tanggal kedatangan sarana pengangkut, dalam hal permohonan diajukan oleh penumpang atau awak sarana pengangkut;
  • Nomor dan tanggal consignment note—dalam hal permohonan diajukan oleh penerima barang;
  • Jumlah perangkat telekomunikasi;
  • Jenis perangkat telekomunikasi;
  • Merek perangkat telekomunikasi;
  • Tipe perangkat telekomunikasi;
  • IMEI sesuai dengan perangkat telekomunikasi; dan
  • E-mail atau nomor telepon yang dapat dihubungi.
Baca Juga  Sri Mulyani Serukan ASEAN Perkuat Ekonomi Regional di Tengah Gempuran Tarif Dagang AS

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *