Prabowo Targetkan Penerimaan Perpajakan Rp 2.490,9 T di 2025
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penerimaan perpajakan sekitar Rp 2.490,9 triliun pada tahun 2025. Target yang terdiri dari penerimaan pajak serta bea dan cukai tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025
“Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (6), Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 17 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), dan Pasal 23 ayat (4) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025,” tulis pertimbangan Perpres Nomor 201 Tahun 2024, dikutip Pajak.com, (10/12).
Berdasarkan Lampiran I Perpres Nomor 201 Tahun 2024, dirincikan bahwa penerimaan perpajakan tahun depan yang ditargetkan sebesar Rp 2.490,9 triliun, terdiri atas 2 komponen, yaitu penerimaan pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.
Pertama, penerimaan pajak dalam negeri direncanakan sebesar Rp 2.433 triliun, yang terdiri atas 5 sumber utama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) sekitar Rp 1.209 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 917,79 triliun, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 16,61 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 27,11 triliun, cukai Rp 244,19 triliun, serta pajak lainnya Rp 7,79 triliun.
Kedua, target penerimaan pajak perdagangan internasional direncanakan sekitar Rp 57,40 triliun yang berasal dari 2 sumber utama, yakni bea masuk Rp 52,93 triliun dan bea keluar Rp 4,47 triliun.
Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dijelaskan bahwa penyusunan target penerimaan perpajakan tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai tantangan, salah satunya risiko global yang masih tinggi berupa pelemahan ekonomi, tensi geopolitik yang meningkat, dan disrupsi perdagangan berdampak pada volatilitas harga komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar, serta suku bunga.
Meski dihadapan tantangan, target penerimaan perpajakan tahun depan meningkat dibandingkan tahun 2024 yang dipatok sebesar Rp 2.309,9 triliun.
Comments