Menu
in ,

Peraki Gelar Seminar “Outlook” Kepabeanan 2025 untuk Bahas Sinergi dan Inovasi Global

Peraki Gelar Seminar “Outlook” Kepabeanan 2025

FOTO: Nadia Amila

Peraki Gelar Seminar “Outlook” Kepabeanan 2025 untuk Bahas Sinergi dan Inovasi Global

Pajak.com, Jakarta – Perhimpunan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI) mengadakan seminar bertajuk Outlook Kepabeanan 2025. Acara ini membahas strategi kebijakan kepabeanan yang adaptif menghadapi dinamika global. Ketua Umum PERAKI Abdul Rachman, menyampaikan pentingnya peran masyarakat kepabeanan dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Dalam seminar ini, kita mendekatkan pembahasan tentang pencegahan strategis dan penerapan barang-barang pembatasan. Diskusi ini juga menjadi ajang partisipasi masyarakat kepabeanan untuk mendukung kebijakan pemerintah,” ujar Abdul dalam sambutannya, pada Kamis (19/12).

Sinergi dan Tantangan Menuju Kebijakan Kepabeanan 2025

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan DJBC Priono Triatmojo, mengungkapkan bahwa tema yang diusung sangat relevan. “Kebijakan kepabeanan 2025 menjadi topik strategis untuk menyongsong tantangan perdagangan internasional. Sinergi, inovasi, dan keberlanjutan adalah kunci menghadapi dinamika global yang semakin kompleks,” katanya.

Priono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen vital untuk keberlanjutan perusahaan, tetapi juga memastikan perdagangan internasional berjalan efisien, efektif, dan berkelanjutan. “Kita dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang luar biasa. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait adalah kunci utama untuk menciptakan sistem kepabeanan yang adaptif,” tambahnya.

Kebijakan dan pengawasan Bea dan Cukai, menurut Priono, tidak terlepas dari empat fungsi utamanya, yakni: pertama, revenue collector, di mana DJBC memaksimalkan penerimaan negara melalui bea masuk, cukai, pajak impor, dan lainnya. Kedua, community protector, untuk melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal yang membahayakan kesehatan, keamanan, dan moralitas.

Lalu, yang ketiga, yakni industrial assistance, dengan mendukung industri dalam negeri agar kompetitif di pasar internasional. Kemudian, yang terakhir, yakni trade facilitator, dengan memfasilitasi perdagangan dengan menciptakan ekosistem industri yang kondusif.

Menurut Priono, strategi utama kebijakan Bea dan Cukai 2025 adalah keseimbangan antara custom facilitation dan custom control.

Custom facilitation memberikan dampak pada kemudahan perdagangan, sementara custom controlberfungsi melindungi masyarakat, mencegah penyelundupan, dan mengoptimalkan penerimaan negara,” jelas Priono.

Bea dan Cukai, kata Priono, juga telah mengimplementasikan berbagai strategi peningkatan pelayanan. “Kita terus berupaya menyederhanakan proses administrasi untuk mempercepat pelayanan dan arus barang, terutama dalam konteks ekspor dan impor,” ujar Priono.

Adapun, seminar ini menjadi langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan kepabeanan 2025 dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika global.

Leave a Reply

Exit mobile version