in ,

Penerimaan Pajak Kepri Capai 32,31 Persen dari Target APBN

penerimaan pajak kepri
Foto: Dok. DJP

Penerimaan Pajak Kepri Capai 32,31 Persen dari Target APBN

Pajak.comTanjungpinang  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melaporkan realisasi penerimaan perpajakan di Kepri hingga April 2024 mencapai Rp 3,71 triliun, atau 32,31 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan untuk wilayah ini. Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim mengungkapkan, realisasi penerimaan ini telah mencatatkan pertumbuhan mengesankan sebesar 49,44 persen year on year (yoy).

Imanul mengemukakan, sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan sebesar Rp 730,56 miliar, atau 48,71 persen dari total penerimaan pajak di Kepri. Selanjutnya, sektor usaha yang memberikan kontribusi besar adalah sektor usaha perdagangan besar dan eceran sebesar 12,26 persen serta sektor usaha konstruksi mencapai 7,20 persen.

“Hasil penerimaan tersebut didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik, aktivitas produksi dan konsumsi yang terjaga, serta transaksi domestik yang stabil dan berkelanjutan, khususnya pada Kelompok Lapangan Usaha (KLU) Industri Pengolahan,” kata Imanul dalam pertemuan Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional Kepri, di Tanjungpinang, Kepri, dikutip Pajak.com, Senin (10/06).

Baca Juga  3 Strategi Kanwil DJP Jakut untuk Capai Target Penerimaan 2024

Pertumbuhan positif juga tercatat pada Pajak Penghasilan (PPh) dengan pertumbuhan 24,24 persen (yoy). Imanul bilang, capaian ini didominasi oleh penyampaian PPh Pasal 25 badan.

“Realisasi PPh Pasal 25 Badan yang memasuki batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tanggal 30 April 2024, sehingga banyak Wajib Pajak badan yang melakukan kekurangan pembayaran pajak,” imbuhnya.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mengalami pertumbuhan positif 23,72 persen (yoy) yang didorong oleh realisasi PPN dalam negeri yang menyumbang 7,58 persen dari total penerimaan Pajak di Kepri. Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Kepri Indra Soeparjanto mengatakan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga April 2024 juga menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 101,68 persen (yoy), dengan nilai realisasi mencapai Rp 1,20 triliun.

Baca Juga  Kemenkeu Klaim Insentif Pajak di IKN Tak Ganggu Basis Penerimaan

Hasil penerimaan ini didominasi oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dan ditopang dengan adanya kenaikan yang sangat signifikan pada PNBP Lainnya yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam sebesar Rp 805,60 juta. Indra mengklaim, kinerja APBN Regional Kepri pada akhir April 2024 telah mencapai hasil yang optimal. Berkat kinerja penerimaan pajak nan mumpuni tersebut, pendapatan negara hingga April 2024 tercatat sebesar Rp 4,91 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 23,23 persen (yoy).

Selain itu, kinerja APBN Regional Kepri yang kuat ini menandai tahun 2024 dengan hasil yang terjaga, menegaskan peran penting penerimaan pajak dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi regional. Menurutnya, dengan kesehatan dan kredibilitas APBN yang terjaga, Kepri bergerak maju untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan menjaga ekonomi dari berbagai guncangan.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Rp 102,59 T, Ini 5 Sektor Terbesar Penyumbangnya

“Kesehatan dan kredibilitas APBN juga akan terus bersama kita jaga dan dikelola dengan penuh kehati-hatian agar terus mampu melindungi kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian Kepri yang terjaga dari berbagai guncangan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *