Menu
in ,

Penerimaan Pajak Dorong Cadangan Devisa RI Naik ke 157,1 Miliar Dolar AS

Penerimaan Pajak Cadangan Devisa

FOTO: IST

Penerimaan Pajak Dorong Cadangan Devisa RI Naik ke 157,1 Miliar Dolar AS

Pajak.comJakarta – Penerimaan pajak berperan besar dalam peningkatan posisi cadangan devisa Indonesia. Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2025 tercatat sebesar 157,1 miliar dolar AS, naik dibandingkan posisi pada akhir Februari 2025 yang sebesar 154,5 miliar dolar AS.

Kenaikan cadangan devisa tersebut terutama bersumber dari penerimaan pajak dan jasa, di samping penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, peran pajak dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal menjadi semakin strategis.

“Cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Senin (14/4).

Ramdan mengungkapkan, cadangan devisa yang cukup besar itu setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini jauh di atas standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.

BI menilai keberhasilan menjaga cadangan devisa di level tinggi tak lepas dari stabilitas penerimaan negara, salah satunya dari sektor pajak. Aliran devisa yang stabil dari berbagai sumber ini membantu menjaga kecukupan likuiditas di dalam negeri dan memperkuat ketahanan sektor eksternal.

Selain pajak, cadangan devisa juga diperoleh dari ekspor minyak dan gas, penerimaan jasa, serta utang luar negeri pemerintah. Dana tersebut dikelola BI sebagai bagian dari instrumen untuk menjaga stabilitas moneter, termasuk dalam mengelola nilai tukar rupiah.

BI memandang prospek cadangan devisa ke depan tetap memadai. Ini sejalan dengan perkiraan surplus pada neraca transaksi modal dan finansial, prospek ekspor yang tetap positif, serta terus tumbuhnya persepsi positif investor terhadap ekonomi Indonesia dan daya tarik imbal hasil investasi.

“Posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik,” jelas Ramdan.

Untuk memperkuat ketahanan eksternal, Ramdan menegaskan bahwa BI akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah.

“Sinergi ini penting guna menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebagai “tabungan negara”, cadangan devisa digunakan untuk membiayai pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan impor. Jumlah cadangan devisa akan terus bertambah apabila aliran penerimaan valas, termasuk dari pajak, tetap kuat.

Sebaliknya, cadangan devisa bisa tergerus jika kebutuhan pembayaran utang atau stabilisasi nilai tukar meningkat secara signifikan. Dengan posisi cadangan devisa yang kuat dan peran strategis pajak dalam menopangnya, Indonesia dinilai memiliki fondasi yang kokoh untuk menghadapi dinamika ekonomi global ke depan.

Leave a Reply

Exit mobile version