in ,

Penerimaan Pajak Baru 38,23 Persen dari Target, Sri Mulyani: Keuntungan Perusahaan Pertambangan Turun 

Penerimaan Pajak Baru
FOTO: KLI Kemenkeu 

Penerimaan Pajak Baru 38,23 Persen dari Target, Sri Mulyani: Keuntungan Perusahaan Pertambangan Turun 

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 760,38 triliun hingga akhir Mei 2024 atau baru mencapai 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kinerja itu melambat karena anjloknya harga komoditas yang menyebabkan perusahaan sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan.

Dalam pemaparannya, kinerja penerimaan pajak Mei 2024 melambat apabila dibandingkan dengan capaian April yang bertumbuh 19,81 persen dengan realisasi kumulatif 31,38 persen. Sementara pertumbuhan kumulatif dari April ke Mei hanya sekitar 7 persen. Selain itu, dibandingkan kinerja pada 31 Mei 2023 yang mencatatkan  penerimaan Rp 830,5 triliun juga lebih tinggi dibandingkan capaian periode yang sama di tahun 2024.

“Perlambatan ini dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Kita lihat PPh nonmigas (minyak dan gas) terjadi kontraksi minus 5,41 persen karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibandingkan 2023. Artinya, mereka masih untung namun menurun,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Mei 2024, dikutip Pajak.com(28/6).

Seirama dengan itu, kinerja PPh nonmigas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar 20,54 persen dengan capaian penerimaan Rp 29,31 triliun atau 38,38 persen dari target. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

“Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya terkontraksi 15,03 persen dengan realisasi Rp 5 triliun atau 13,26 dari target. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023,” tambah Sri Mulyani.

Kendati demikian, kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,72 persen. Adapun realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tercatat Rp 282,34 triliun atau 34,80 persen dari target.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Terkontraksi 8,4 Persen, Sri Mulyani Beberkan Faktor dan Strateginya 

“Pertumbuhan penerimaan bruto PPN dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi,” tambah Sri Mulyani.

Sebelumnya, ia menuturkan bahwa untuk mengatasi perlambatan kinerja penerimaan pajak, kementerian keuangan terus melakukan berbagai strategi bersama kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dari sisi transfer. Hal ini agar daya beli tetap terjaga dan tetap menjalankan program prioritas pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

“APBN harus tetap dijaga kesinambungan dan kesehatannya, karena ini akan menjadi sumber confidence terhadap pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, di dalam pelaksanaan APBN 2024 kita melakukan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat melalui shock absorber, menjaga disiplin APBN 2024, melakukan automatic adjustment, mengendalikan penarikan pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri, serta mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN),” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers bertajuk ‘Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025’, (25/6).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *