in

Harga Komoditas Turun, Pendapatan Negara Melambat 7,1 Persen

Harga Komoditas Turun
FOTO: KLI Kemenkeu 

Harga Komoditas Turun, Pendapatan Negara Melambat 7,1 Persen

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa situasi ekonomi global yang menyebabkan harga komoditas turun sangat memengaruhi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penurunan harga komoditas itu berdampak pada perlambatan pendapatan negara sebesar 7,1 persen. Hingga 31 Mei 2024, pendapatan negara baru mencapai Rp 1.123,5 triliun atau 40,1 persen dari target APBN sebesar Rp 2.802,3 triliun.

“Ini pendapatan negara kita mengalami penurunan sebesar 7,1 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu itu masih ada pertumbuhan pendapatan sebesar 13 persen. Seperti diingat tahun 2023 dan 2022, di mana kenaikan harga komoditas, terutama pada tahun 2022 itu luar biasa tinggi sehingga membukukan penerimaan dari sisi perpajakan (pajak dan bea cukai) maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang cukup tinggi. Ini tentu sesuatu yang perlu untuk terus kita monitor dan waspadai,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) yang digelar secara daring, dikutip Pajak.com, (28/6).

Baca Juga  Peringati HUT ke-9, IKPI Depok Gelar Turnamen Golf dan Santunan

Ia memerinci, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 760,38 triliun hingga akhir Mei 2024 atau mencapai 38,23 persen dari target, dan terkontraksi sebesar 8,4 persen.

“Perlambatan ini dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Kita lihat, PPh (Pajak Penghasilan) nonmigas (minyak dan gas) terjadi kontraksi minus 5,41 persen karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibandingkan 2023. Artinya, mereka masih untung namun menurun,” ungkap Sri Mulyani.

Hal senada juga terjadi pada penerimaan bea dan cukai yang tercatat sebesar Rp 109,1 triliun atau terkontraksi 7,8 persen, antara lain dikarenakan kinerja bea masuk yang melambat dengan realisasi Rp 20,3 triliun atau 35,4 persen dari target.

Baca Juga  Mudah! Ini Cara Bayar Pajak, Bea Masuk, dan Cukai secara “On-line”

“Bea masuk ini mengalami kontraksi tipis 0,5 persen, penerimaan bea masuk memang mengalami kontraksi karena rata-rata tarif kita sudah turun atau sangat rendah, penurunan tarif efektif bea masuk kita adalah 1,4 persen menjadi 1,34 persen dan juga penurunan nilai impor sebesar 0,4 persen. Penerimaan cukai juga terkontraksi sebesar 12,6 persen karena turunnya cukai hasil tembakau,” jelas Sri Mulyani.

Perlambatan turut terjadi pada penerimaan PNBP. Penurunan pertumbuhannya sebesar 3,3 persen dengan realisasi PNBP mencapai Rp 251,4 triliun atau 51,1 persen dari target APBN. Sri Mulyani menuturkan, perlambatan kinerja PNBP dipengaruhi oleh kinerja sumber daya alam (SDA) selama 2 tahun terakhir, baik migas maupun nonmigas.

Baca Juga  Sewakan Tanah atau Bangunan Kena PPh Final, Ini Tarif dan Contoh Penghitungannya 

“Penerimaan dari SDA migas tercatat sebesar Rp 46 triliun atau 41,8 persen dari APBN yang dipengaruhi oleh lifting minyak dan gas akibat tertundanya onstream. Di samping itu juga penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi, sejalan dengan fasilitas produksi migas utama. Hal ini berarti tren penurunan PNBP sama atau seiring dengan penurunan pajak. Ini yang menyebabkan kenapa penerimaan negara mengalami kontraksi yang harus terus kita kelola dan waspadai,” ujar Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *