Menu
in ,

Mitigasi Implementasi “Core Tax”, Robert Pakpahan: Baca Aturan dan Patuh

Mitigasi Implementasi “Core Tax”, Robert Pakpahan: Baca Aturan dan Patuh

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah gencar menyosialisasikan perubahan layanan administrasi perpajakan dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax. Menurut Direktur Jenderal Pajak periode 2017-2019 dan Senior Advisor TaxPrime Robert Pakpahan, Wajib Pajak tidak perlu khawatir dengan perubahan tersebut. Mitigasi implementasi core tax yang perlu dilakukan Wajib Pajak adalah membaca aturan dan meningkatkan kepatuhan.

“Kalau dari segi Wajib Pajak, dia melihat aturan saja, apa-apa yang perlu dibayar sesuai aturan. Dampak (perubahan implementasi core tax) tidak terlalu banyak, tapi kalau Anda tidak patuh, lebih mudah ketahuan. Dari segi tax consulting, yang membantu perusahaan besar yang lebih kompleks, berkembang, itu enggak selalu mudah, sehingga perlu belajar lebih banyak. Room untuk konsultan pajak lebih banyak, bahkan setelah saya tidak di DJP semakin menyadari bahwa sebenarnya consulting untuk taxpayer adalah satu ruang yang masih perlu diisi terus, bahkan kurang. Contoh kecil, masih banyak Wajib Pajak yang belum mengetahui, pajak terutang atau enggak. Masih banyak Wajib Pajak yang tidak mengetahui konsekuensi kewajiban perpajakannya,” ungkap Robert beberapa waktu lalu kepada Pajak.comdi Ruang Rapat Utama, Kantor TaxPrime, Menara Caraka, Kawasan Mega Kuningan.

Leave a Reply

Exit mobile version