in ,

Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Bruto Mulai Membaik, Tumbuh 6,6 Persen per 17 Maret 2025

Menkeu Sri Mulyani Penerimaan Pajak Bruto
FOTO: IST

Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Bruto Mulai Membaik, Tumbuh 6,6 Persen per 17 Maret 2025

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak bruto mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan. Hingga 17 Maret 2025, penerimaan pajak bruto tercatat tumbuh 6,6 persen, berbalik arah dari tren negatif di bulan sebelumnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan adanya pemulihan signifikan dari kinerja penerimaan pajak di awal tahun yang sebelumnya mengalami penurunan.

“Jadi, dalam kurun waktu 17 hari, terjadi turn around dari penerimaan bruto, yang sebelumnya negatif 3,8 persen pada akhir Februari menjadi positif 6,6 persen pada 17 Maret,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dikutip Pajak.com pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga  Restitusi Pajak Dipercepat untuk Hadapi Tarif Trump, Akan Ada Aturan Baru?

Meski demikian, Sri Mulyani menekankan bahwa kondisi penerimaan negara per akhir Februari 2025 memang belum stabil. Salah satu penyebabnya adalah restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak yang cukup besar. Hal ini menyebabkan tekanan pada penerimaan negara, terutama dalam dua bulan pertama tahun 2025.

Adapun, penerimaan pajak hingga 28 Februari 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka ini turun drastis sebesar 30,19 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menambahkan bahwa penerimaan pajak pada Januari–Februari 2025 memiliki pola musiman yang spesifik. Menurutnya, penerimaan cenderung turun setelah peningkatan pada bulan Desember akibat efek Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta akhir tahun anggaran. Selain faktor musiman, perlambatan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas global.

Baca Juga  Bertemu dengan Mendag AS, Airlangga Sampaikan Proposal Negosiasi Tarif

“Penerimaan pajak Januari hingga Februari 2025 melambat dibandingkan tahun 2024 akibat harga komoditas,” jelas Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA. Beberapa harga komoditas utama mengalami penurunan yang signifikan, antara lain batu bara turun 11,8 persen, Brent turun 5,2 persen, dan nikel turun 5,9 persen.

Selain penerimaan perpajakan, sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami tekanan. Hingga akhir Februari 2025, PNBP baru mencapai Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp513,6 triliun. Nilai ini turun 4,14 persen dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp79,7 triliun.

Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai mencatat realisasi Rp52,6 triliun atau 17,5 persen dari target APBN yang sebesar Rp301,6 triliun.

Baca Juga  Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru

Di sisi lain, belanja negara terus meningkat dan sudah mencapai Rp348,1 triliun hingga Februari 2025. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp211,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp136,6 triliun.

Dengan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan, APBN pun mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau setara dengan 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *