Kanwil DJP Jawa Tengah II dan UMKM Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak melalui Edukasi
Pajak.com, Surakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui edukasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjadi narasumber dalam program NGELMU: Pendampingan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk UMKM yang digelar oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Surakarta.
Bertempat di Gedung PLUT KUMKM Kota Surakarta, program ini diikuti oleh pelaku UMKM yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perindustrian Kota Surakarta. Hadir dalam acara tersebut Koordinator Konsultan PLUT KUMKM Kota Surakarta Teguh Widi Setyahadi, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II Wieka Wintari, serta beberapa Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang turut memberikan pendampingan kepada peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam melaporkan SPT Tahunan serta memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara mandiri dan tepat waktu.
“Program NGELMU ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memahami hak-hak mereka sebagai Wajib Pajak. Dengan pemahaman yang benar tentang perpajakan, diharapkan para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan,” ujar Teguh dalam keterangan resminya pada Selasa (25/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Wieka Wintari menambahkan bahwa kepatuhan pajak dari sektor UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. “UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Kepatuhan pajak dari sektor ini tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga menunjukkan kematangan dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha. Kami berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka melalui berbagai program pendampingan dan edukasi,” jelas Wieka.
Selama sesi pendampingan, peserta diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pajak yang berlaku untuk UMKM, cara menghitung pajak, pengisian formulir SPT, serta fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan. Peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan perpajakan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha.
“Kegiatan NGELMU kali ini merupakan kegiatan kedua kalinya yang dilaksanakan pada bulan Maret ini. Harapannya, ke depan para pelaku UMKM bisa melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu secara mandiri dengan benar, lengkap, dan jelas,” ungkap Wieka.
Edukasi pajak bagi UMKM menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat literasi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan meningkatnya kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah, diharapkan kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara semakin optimal.