in ,

Kanwil DJP Jaktim Tuan Rumah Forum Sinergi Penanganan Hukum Perpajakan

Kanwil DJP Jaktim Tuan Rumah Forum
FOTO: Kanwil DJP Jaktim

Kanwil DJP Jaktim Tuan Rumah Forum Sinergi Penanganan Hukum Perpajakan

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) menjadi tuan rumah Forum Silaturahmi dan Komunikasi Aparat Penegak Hukum (APH). Forum silaturahmi ini menjadi wadah untuk membangun sinergitas antara DJP dengan APH untuk menangani permasalahan hukum perpajakan di wilayah DKI Jakarta.

Acara bertajuk Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Wilayah Kerja DKI Jakarta tersebut diselenggarakan di Ruang Gading Agung Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari berharap, sinergi penegakan hukum antara DJP dan APH dapat membantu mendorong pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024 yang sebesar Rp 1.989 triliun di tengah gejolak perekonomian global selama dua tahun ke belakang.

“Apa yang diharapkan dengan penegakan hukum adalah terciptanya deterrent effect, sehingga Wajib Pajak merasa lebih terawasi,” jelas Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(29/5).

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang telah berjalan baik dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dukungan dari berbagai pihak dalam rangka penegakan hukum DJP banyak dilakukan, salah satunya juga dari Mahkamah Agung (MA),” ungkap Eka Sila.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada tuan rumah—Kanwil DJP Jaktim.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Apresiasi Wajib Pajak, Realisasi Penerimaan Capai Rp 6,56 T

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati turut menyambut baik sinergi antara DJP dan APH. Ia mengungkapkan bahwa Bapenda Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 25 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 9 intel. Bapenda DKI Jakarta juga telah meningkatkan kompetensi PPNS melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh DJP.

“Kedepannya, akan ada joint audit dan joint intelligence dalam rangka menjalankan fungsi penegakan hukum sebagaimana yang dilaksanakan oleh DJP. Kami mohon dukungan dari DJP, Polri, dan Kejaksaan Tinggi,” ujar Lusiana.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono menyampaikan tentang optimalisasi pengembalian kerugian pada pendapatan negara melalui sinergitas dalam penanganan perkara tindak pidana pajak. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk terus menjadi orang baik serta bekerja dengan hati nurani dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menekankan bahwa pajak memiliki peran yang luar biasa dalam penerimaan negara, yaitu sebesar 83 persen. Oleh karena itu, sinergi sangat penting dan harus ditingkatkan agar pendapatan pajak selalu meningkat.

“Sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian, peran kami selaku Koordinator Pengawas (Korwas) di bidang perpajakan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Hendri.

Ia memastikan bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sangat terbuka apabila PPNS DJP ingin berkoordinasi dengan penyidik.

“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana dengan baik karena sangat bermanfaat,” pungkas Hendri.

Acara turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysus Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor, dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *