in ,

Kanwil DJP Jaktim dan Pemkot Jaktim Sinergi Optimalkan Penerimaan

Kanwil DJP Jaktim dan Pemkot Jaktim
FOTO: Kanwil DJP Jaktim

Kanwil DJP Jaktim dan Pemkot Jaktim Sinergi Optimalkan Penerimaan

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Jaktim. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silahturahmi dan sinergi Kanwil DJP Jaktim dan Pemkot Jaktim, sehingga penerimaan pajak pusat maupun daerah semakin optimal.

Pertemuan dihadiri oleh Wali Kota Jaktim M. Anwar didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Nuke Dasri beserta tim, lalu Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari beserta Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jaktim Sugeng Satoto; Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Jaktim Imam Budi Raharjo; Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Kanwil DJP Jaktim Ardhie Permadi.

Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari menyampaikan penerimaan pajak Kanwil DJP Jaktim telah mencapai Rp 10,6 triliun atau sebesar 30 persen dari total target Rp 33,9 triliun hingga Mei tahun 2024.

“Target penerimaan pajak naik, namun harga komoditas yang menjadi salah satu sumber penerimaan pajak terbesar di Kanwil DJP Jaktim relatif tetap, bahkan menurun. Ke depannya, sinergi antara Kanwil DJP Jaktim dan Wali Kota Jaktim diharapkan dapat semakin erat demi mencapai tujuan bersama,” ungkap Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (30/5).

Menyambut hal itu, Wali Kota Jaktim M. Anwar menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jaktim untuk mendukung dan berkoordinasi dengan intensif demi mencapai target tersebut.

“Upaya pemenuhan target penerimaan pajak Kota Jakarta di tahun depan akan lebih berat, karena adanya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Anwar.

Dalam pertemuan ini juga dibahas beberapa hal lain yang menjadi fokus dalam pengamanan penerimaan negara, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Tuan Rumah Forum Sinergi Penanganan Hukum Perpajakan

Sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH)

Sebelumnya, Kanwil DJP Jaktim menjadi tuan rumah Forum Silaturahmi dan Komunikasi APH. Forum ini menjadi wadah untuk membangun sinergitas antara DJP dengan APH untuk menangani permasalahan hukum perpajakan di wilayah DKI Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menekankan bahwa pajak memiliki peran yang luar biasa dalam penerimaan negara, yaitu sebesar 83 persen. Oleh karena itu, sinergi sangat penting dan harus ditingkatkan agar pendapatan pajak selalu meningkat.

“Sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian, peran kami selaku Koordinator Pengawas (Korwas) di bidang perpajakan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Hendri.

Ia memastikan bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sangat terbuka apabila PPNS DJP ingin berkoordinasi dengan penyidik.

“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana dengan baik karena sangat bermanfaat,” pungkas Hendri.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *