in ,

Kanwil DJP Jakbar – Tax Center Universitas Esa Unggul Lanjutkan Sinergi Bangun Kesadaran Pajak 

Kanwil DJP Jakbar - Tax Center Universitas Esa Unggul
FOTO: Kanwil DJP Jakbar

Kanwil DJP Jakbar – Tax Center Universitas Esa Unggul Lanjutkan Sinergi Bangun Kesadaran Pajak 

Pajak.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) Farid Bachtiar dan Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja menandatanganani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Esa Unggul bertempat, di Lantai M Ruang 207 Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, (13/11). Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen melanjutkan sinergi dalam membangun kesadaran pajak kepada masyarakat.

Arief menyampaikan ucapan terima kasih pada Kanwil DJP Jakbar dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakbar karena telah diberi kesempatan memperoleh informasi tentang pajak secara intensif.

“Sebagai warga negara, kita diberi kesempatan untuk mengetahui ke mana pajak itu dibelanjakan. Kita perlu tahu juga tentang APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) bagaimana pengelolaan APBN agar lebih akuntabel,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (14/11).

Farid menyampaikan bahwa DJP kini telah lebih banyak bergerak dengan melibatkan kampus, sekolah, dan institusi pendidikan lainnya. Perpanjangan PKS dengan Universitas Esa Unggul ini merupakan salah satu implementasinya.

“Dalam suatu negara, selama ini dikenal ada tiga pilar. Maka menurut saya, pajak seharusnya menjadi pilar keempat, karena tanpa pajak negara tidak dapat berjalan. Bila diibaratkan, pajak itu seperti darah dalam tubuh manusia. Negara itu kerangkanya. Tubuh tanpa kerangka tidak akan kuat. Bila ada tulang, daging, tidak ada darah, akan mati,” ungkapnya.

Farid mengingatkan bahwa sudah menjadi tugas setiap warga negara untuk sadar dan peduli pajak untuk kepentingan pembangunan bangsa. Secara simultan, peran seluruh pihak sangat penting dalam membantu DJP membangun kesadaran perpajakan.

Baca Juga  KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT di Universitas Esa Unggul

“Kami ucapkan terima kasih kepada pak rektor dan jajaran Universitas Esa Unggul karena dengan berdirinya tax center ini harapannya kami juga akan terbantu dalam pelaksanaan tugas dalam hal membangun kesadaran masyarakat, khususnya di level mahasiswa. Nanti, tentunya mahasiswa ini akan bergabung di dunia kerja, bisa jadi karyawan atau memiliki usaha. Tidak ada salahnya untuk mengetahui dasar-dasar perpajakan sejak awal,” pungkas Farid.

Setelah prosesi penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau core tax. Adapun program Renjani yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 ini merupakan upaya untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter serta menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak.

Sekilas mengulas, tax center adalah pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat yang mengerti hak maupun kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

Keberadaan tax center merupakan wujud dukungan DJP terhadap tugas dan fungsi perguruan tinggi atau organisasi nirlaba dalam melaksanakan tugas pengabdian masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman kewajiban perpajakan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *