in ,

Kanwil DJP Jabar III dan Pemkot Depok Optimalkan Penerimaan Pajak Budidaya Ikan Hias 

Kanwil DJP Jabar III dan Pemkot Depok
FOTO: Kanwil DJP Jabar III

Kanwil DJP Jabar III dan Pemkot Depok Optimalkan Penerimaan Pajak Budidaya Ikan Hias 

Pajak.com, Depok – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar) III menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Balai Riset Budidaya Ikan Hias, Kota Depok. Salah satu pembahasan pertemuan ini adalah terkait optimalisasi kontribusi budidaya ikan hias terhadap perekonomian lokal maupun penerimaan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jabar III Romadhaniah (Nia) membuka audiensi dengan menjelaskan wilayah kerja Kanwil DJP Kanwil DJP Jabar III yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi. Pengelolaan pajak pusat di Kota Depok dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Depok Cimanggis.

“Kami mengucapkan terima kasih karena kemarin penerimaan pajak kedua KPP ini 100 persen. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang selama ini telah terjalin melalui PKS [perjanjian kerja sama],” ujar Nia dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (20/3).

Ia mengapresiasi Pemkot Depok karena selama ini pertukaran data telah berjalan dengan lancar dan sangat membantu dalam pengelolaan pajak pemerintah pusat. Kanwil DJP Jabar III berkomitmen untuk terus bersinergi demi mendukung tercapainya target penerimaan pajak pusat maupun daerah.

“Dalam audiensi ini dibahas berbagai sektor ekonomi potensial yang dapat dikembangkan, salah satunya industri ikan hias. Sektor ini diharapkan tidak hanya mendukung perekonomian lokal tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah Kota Depok,” ungkap Nia.

Nia juga berterima kasih atas penayangan imbauan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui videotron milik Pemkot Depok.

Baca Juga  Kanwil DJP Jabar III Semarakkan Jambore Pajak Kota Depok

“Dukungan ini menegaskan komitmen pemerintah Kota Depok yang kuat dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan,” ujar Nia.

Wali Kota Depok Supian Suri turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Supian berkomitmen untuk mendukung pengelolaan pajak yang lebih efektif dan efisien. Pemkot Depok siap bersinergi dalam mengoptimalkan pemungutan pajak pemerintah pusat dan pajak pemerintah daerah.

“Dukungan dari DJP sangat penting bagi OPD [organisasi perangkat daerah] kami dalam meningkatkan pengawasan serta kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kota Depok,” ujar Supian.

Sebagai informasi, Depok menjadi salah satu sentra budidaya ikan hias di Indonesia. Bahkan, ikan hasil budidaya Depok telah diekspor ke sejumlah negara, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Eropa. Jenis ikan andalan yang berhasil dibudidaya oleh Balai Litbang Budidaya Ikan Hias adalah Neon Tetra, Menfish, serta Redglobe. Total produksi mencapai sekitar 77 juta ekor per tahun.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *