IKPI Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
Pajak.com, Jakarta – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar kegiatan ’Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan’ secara hybrid di Kantor Sekretariat Pusat IKPI (Pejaten Jakarta Selatan) dan melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian program kerja organisasi untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Sekretaris Umum IKPI Associate Professor Edy Gunawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta yang memenuhi undangan kegiatan edukatif ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya dilaksanakan IKPI pada 8 Maret 2025—berfokus pada pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
“Kami menyadari bahwa menjelang akhir masa pelaporan pajak [SPT Tahunan PPh], Wajib Pajak badan memerlukan panduan dan pemahaman lebih dalam mengenai proses penyusunan dan pengisian laporan tahunan pajak. Untuk itu, kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata,” ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (10/4).
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan dalam edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak. “Kegiatan seperti ini tidak cukup dilakukan satu-dua kali saja. Harus ada konsistensi dan pemilihan topik yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan isu perpajakan yang berkembang,” ujar Edy.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, IKPI telah merancang program pro bono bagi masyarakat umum dalam bentuk edukasi perpajakan yang akan digelar secara rutin. Peserta yang telah bergabung dalam kegiatan IKPI akan terus mendapatkan informasi terbaru mengenai agenda edukasi yang akan datang.
Edy menyebutkan bahwa hingga saat ini IKPI menaungi 7.077 anggota. Dari jumlah itu, sebanyak 6.597 diantaranya telah memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)—mencakup 89,17 persen dari total konsultan pajak yang terdaftar secara nasional. Organisasi ini memiliki jaringan yang luas dengan 13 pengurus daerah dan 45 pengurus cabang di seluruh Indonesia.
Secara simultan, ia juga menegaskan bahwa IKPI terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga dunia usaha, guna meningkatkan kompetensi perpajakan nasional. Edy berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan perpajakan dari para narasumber yang hadir.
“Silakan gali ilmu sebanyak-banyaknya, semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bapak/ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik,” pungkas Edy.
Comments