in ,

Harga Komoditas Batu Bara Turun, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim Melambat

Penerimaan Pajak Kanwil
FOTO: Kanwil DJP Jaktim

Harga Komoditas Batu Bara Turun, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim Melambat

Pajak.com, Jakarta – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) tercatat sebesar Rp 9,57 triliun hingga 30 April 2024 atau 28,19 persen dari target Rp 33,95 triliun. Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhar mengungkapkan bahwa capaian realisasi ini mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya akibat penurunan harga komoditas khususnya batu bara.

Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers yang diadakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu mengenai Kinerja Ekonomi Regional Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 30 April 2024, pada Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta.

“Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Timur, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 5,52 triliun atau 30,70 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 4,04 triliun atau 25,13 dari target, dan pajak lainnya Rp 3,91 miliar atau sebesar 10,36 persen dari target,” urai Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (30/5).

Kontribusi dominan diperoleh dari empat sektor kegiatan usaha di Jaktim, yaitu dari sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4,29 triliun (36,77 persen), sektor industri pengolahan Rp 1,74 triliun (14,92 persen), sektor pertambangan dan penggalian Rp 962,58 miliar (8,24 persen), serta sektor kontruksi Rp 858,36 miliar (7,35 persen).

Penerimaan pajak regional DKI Jakarta

Ia menyebutkan bahwa penerimaan pajak regional DKI Jakarta mencapai Rp 447,22 triliun atau 33,95 persen dari target. Penerimaan pajak tersebut ditopang oleh seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta, terdiri dari Kanwil DJP Jaktim, Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

“Penerimaan pajak terkontraksi 13,06 persen dari target akibat penurunan hampir di seluruh jenis pajak, khususnya PPh nonmigas (turun 13,49 persen), yang disebabkan turunnya PPh Pasal 25/29 cukup signifikan dari Wajib Pajak prominent penentu penerimaan imbas penurunan harga komoditas,” ungkap Ahmad.

Kemudian, kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi, dengan capaian penerimaan sebesar Rp 156,45 triliun atau 31,27 persen dari target dan bertumbuh 9,39 persen.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Tuan Rumah Forum Sinergi Penanganan Hukum Perpajakan

“Secara keseluruhan kinerja pajak bulan April 2024 mengalami percepatan dibanding bulan sebelumnya, dengan kenaikan 5,82 persen,” tambah Ahmad.

Penerimaan pajak tersebut ditopang oleh seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta, terdiri dari Kanwil DJP Jakbar, Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Timur, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Pertumbuhan positif juga berhasil dicapai dalam penerimaan bea dan cukai DKI Jakarta. Sampai dengan 30 April 2024, realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 6,59 triliun atau 23,81 persen dari target APBN. Kondisi yang senada turut terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 179,96 triliun atau 76,26 persen dari target dan mengalami peningkatan sebesar 43,92 persen.

APBN regional DKI Jakarta

Sedangkan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Mei Ling mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta pada kuartal I-2024 tercatat sebesar 4,78 persen dan tumbuh 0,65 persen.

“Mesikpun perkembangan Inflasi DKI Jakarta sebesar 2,11 persen, namun optimisme konsumen Jakarta terjaga di tengah Inflasi yang melandai. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen  (IKK) di wilayah DKI Jakarta yang mengalami tren peningkatan,” ungkap Mei Ling.

Ia menambahkan, kinerja APBN didorong oleh pertumbuhan belanja dan pendapatan yang masih terjaga namun perlu mewaspadai perlambatan pada sisi pendapatan.

“Hingga 30 April 2024 mencatatkan realisasi pendapatan negara sebesar Rp 635,44 triliun atau 40,19 persen dari target dan dengan pertumbuhan -1,77 persen. Realisasi belanja tercatat Rp 460,23 triliun atau 31,16 persen dari pagu dengan pertumbuhan sebesar 9,77 persen,” pungkas Mei Ling.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *