in ,

Halalbihalal Nasional 2025: IKPI Dorong Kepatuhan Pajak

Halalbihalal Nasional 2025: IKPI
FOTO: Aprilia Hariani

Halalbihalal Nasional 2025: IKPI Dorong Kepatuhan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Halalbihalal Nasional 2025 yang mengangkat tema ‘Wujudkan Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman’, di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta, pada (14/4). Acara ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat semangat kolaborasi untuk mendorong kepatuhan pajak.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan bahwa kegiatan Halalbihalal Nasional 2025 menjadi simbol penting dari semangat persatuan dalam keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan IKPI sebagai organisasi profesi.

“Kami percaya bahwa dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keberagaman, kita akan mampu melahirkan kontribusi yang lebih besar dan berdampak luas, tidak hanya bagi anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat dan negara,” ujar Vaudy, dikutip Pajak.com, (14/4).

Ia juga menegaskan kembali posisi strategis IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, kolaborasi erat antara IKPI dan DJP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

“IKPI berkomitmen penuh untuk membantu DJP, tidak hanya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara formal, tetapi juga dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Peran konsultan pajak tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai agen literasi dan edukasi perpajakan,” jelas Vaudy.

Baca Juga  Melalui ”Podcast”, IKPI dan Pajak.com Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Literasi Perpajakan

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program nyata. Salah satunya adalah kegiatan edukasi dan pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara pro bono (gratis) yang diselenggarakan oleh 45 cabang IKPI di seluruh Indonesia. Vaudy menekankan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pengabdian profesi kepada masyarakat, baik Wajib Pajak orang pribadi maupun badan, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang kerap membutuhkan pendampingan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Edukasi dan pelayanan ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami dalam memperluas akses bantuan perpajakan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani. Dengan membantu Wajib Pajak memahami dan memenuhi kewajibannya, kami turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa IKPI juga secara aktif terlibat dalam berbagai forum diskusi, konsultasi publik, serta pelatihan dan sertifikasi yang mendukung kebijakan DJP dalam reformasi perpajakan. Sinergi yang telah terjalin selama ini, menurut Vaudy, harus terus dijaga dan ditingkatkan agar mampu menghadirkan sistem perpajakan nasional yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Sebagai organisasi profesi yang telah berkiprah selama lebih dari lima dekade, kami melihat pentingnya peran serta konsultan pajak dalam mendukung agenda besar pemerintah di sektor penerimaan negara. IKPI siap menjadi garda terdepan dalam mengedepankan profesionalisme dan integritas di bidang perpajakan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *