in ,

DJP Tuturkan Makna, Pencapaian dan Harapan di Hari Pajak 2024

Pencapaian dan Harapan
FOTO: IST

DJP Tuturkan Makna, Pencapaian dan Harapan di Hari Pajak 2024

Pajak.com, Jakarta – Dalam gegap gempita peringatan Hari Pajak 2024, bersemburat tema “Tegar Melangkah walau Tantangan Menghampar”. Tema ini menjadi refleksi dari semangat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tak pernah redup dalam menghadapi berbagai rintangan saat andun mengumpulkan pajak. Di tengah serangkaian kinerja serta pencapaian yang telah direngkuh DJP, Hari Pajak tahun ini bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk merenungi perjalanan yang telah dilalui dan merancang langkah-langkah strategis ke depan demi tercapainya kesejahteraan bersama. Di Hari Pajak kali ini, Pajak.com akan mengajak Anda merapah makna di balik tema tersebut, pencapaian, serta harapan baik kepada insan DJP maupun Wajib Pajak yang telah dikutip dari penuturan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti.

Makna Hari Pajak 2024

Kepada Pajak.com, perempuan yang akrab disapa Ewie ini menyatakan bahwa tema Hari Pajak 2024 dapat dimaknakan sebagai seruan untuk menginspirasi pegawai DJP agar tetap teguh dan tangguh menghadapi tantangan terkini, terutama dalam peran vital mereka sebagai pengumpul penerimaan pajak. Tema ini mencerminkan keteguhan hati dan keberanian para fiskus untuk terus maju melaksanakan kewajiban mereka, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Ewie juga mengungkapkan, pemilihan tema ini selaras dengan tujuan peringatan Hari Pajak, sebagai ajang bagi pegawai DJP untuk terus melakukan introspeksi dan reformasi dalam mengemban tugas negara.

“Pemilihan tema ini sejalan dengan tujuan peringatan Hari Pajak yang merupakan momentum bagi pegawai DJP untuk terus berbenah diri, terus melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus dalam memberikan layanan terbaik bagi para stakeholders,” kata Ewie dalam wawancara tertulis dengan Pajak.com, dikutip Minggu (14/07).

Pencapaian

Hari Pajak tahun ini juga menjadi babak baru dari perjalanan reformasi perpajakan yang DJP lakukan. Reformasi perpajakan merupakan upaya yang terus dilakukan oleh DJP untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan yang lebih baik dan adil bagi semua pihak.

Baca Juga  Hari Pajak: Sejarah, Makna, dan Cerita Dibalik Tema 2023

Salah satu pencapaian yang patut direkognisi di rangkaian kegiatan Hari Pajak 2024 adalah peluncuran 7 layanan administrasi perpajakan berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU pada 1 Juli lalu. Layanan yang dapat diakses itu meliputi pendaftaran Wajib Pajak (e-Registration), akun profil Wajib Pajak pada DJPOnline, informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), serta penerbitan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26 (e-Bupot 21/26).

Wajib Pajak juga kini lebih mudah untuk mengakses layanan penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi (e-Bupot Unifikasi), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 instansi pemerintah dan SPT Masa PPh Unifikasi instansi pemerintah (e-Bupot Instansi Pemerintah), dan pengajuan keberatan (e-Objection).

“DJP secara resmi mengimplementasikan penggunaan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU pada tujuh layanan perpajakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya reformasi pajak yang saat ini tengah digulirkan,” imbuh Ewie.

Sementara Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) sebagai game changer dalam Reformasi Perpajakan jilid III ini akan mengubah seluruh aktivitas administrasi perpajakan dari manual menjadi otomatis berbasis teknologi. Betapa tidak, SIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan yang disertai dengan pembenahan basis data perpajakan, demi mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Selain itu, SIAP juga bertujuan untuk menghasilkan proses bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Seiring dengan perkembangan core tax yang tengah berada dalam tahap pengujian, DJP juga melakukan berbagai kegiatan diseminasi informasi kepada Wajib Pajak melalui berbagai platform media, seperti televisi, radio, dan pelaksanaan kegiatan media relations.

“DJP telah melakukan kegiatan sosialisasi, baik yang dilaksanakan oleh kantor pusat DJP maupun seluruh unit vertikal DJP. DJP juga sudah melakukan publikasi pada seluruh media sosial resmi yang dimiliki, situs web, serta kanal YouTube,” ujar Ewie.

Baca Juga  Tanggal Penting di Kalender Pajak Juli 2024, Ada Hari Pajak

Secara khusus, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak 2024, DJP juga mengadakan kegiatan yang dirangkum dalam Spectaxcular. Salah satu kegiatan utamanya adalah Run for Revenue, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Dengan keterlibatan nan aktif dari masyarakat, DJP yakin bahwa tujuan reformasi perpajakan dapat tercapai dengan baik.

Ewie bilang, Spectaxcular akan diadakan di Gelora Bung Karno pada tanggal 14 Juli 2024. Pada kegiatan ini, DJP akan membuka pojok pajak yang menyediakan layanan perpajakan seperti layanan lupa e-FIN, cetak ulang NPWP, pemutakhiran data Wajib Pajak, dan konsultasi perpajakan.

“Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi pajak terkini, termasuk implementasi NIK sebagai NPWP di pojok pajak tersebut,” terangnya.

Harapan

Ewie berharap bahwa peringatan Hari Pajak 2024 ini dapat menjadi katalisator semangat bagi seluruh insan DJP, untuk mempertahankan prestasi gemilang dalam pencapaian penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut. Artinya, pencapaian tersebut bukanlah alasan untuk berpuas diri, melainkan sebagai dorongan untuk meningkatkan etos kerja dan dedikasi yang lebih tinggi lagi.

Ia juga meminta agar seluruh pegawai DJP dapat senantiasa memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak, dengan mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan serta kode etik ASN.

“Kami mengimbau seluruh pegawai DJP agar selalu mempertahankan integritas yang dimiliki dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Kami harap seluruh pegawai DJP dapat terus semangat dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara untuk kemajuan bangsa,” kata lulusan master ekonomi Yokohama National University Jepang ini.

Baca Juga  Hari Pajak 14 Juli 2024, Masyarakat Bisa Aktivasi EFIN di PRJ

Hari Pajak juga menjadi momentum untuk merayakan kontribusi Wajib Pajak yang patuh. Melalui penghargaan dan pengakuan atas kepatuhan pajak, DJP memberikan insentif positif bagi masyarakat untuk taat membayar pajak. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya ketaatan pajak semakin meningkat di masyarakat.

Di penghujung wawancara, Ewie menyampaikan apresiasinya kepada Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam membangun Indonesia melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia menggarisbawahi, pembayaran pajak diwajibkan sebagai bentuk gotong royong dalam membangun negara.

“Mereka yang mampu, saling menopang untuk membantu yang kurang mampu. DJP berharap, Wajib Pajak dapat semakin patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Hal ini tentunya akan kami imbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak yang juga merupakan tujuan dari reformasi perpajakan yang saat ini tengah bergulir,” tutupnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *