in ,

“Core Tax” Akan Diterapkan Pertengahan 2024, DJP “Update” Kesiapannya

“Core Tax” Pertengahan 2024
FOTO: Nathanael Mellionardo

“Core Tax” Akan Diterapkan Pertengahan 2024, DJP “Update” Kesiapannya

Pajak.com, Tangerang – Pemerintah berencana mulai menerapkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)/Core Tax Administration System (CTAS) atau core tax pada pertengahan tahun 2024. Bagaimana kesiapan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjalankan sistem yang akan mengintegrasikan 21 proses bisnis ini? Kepada Pajak.com, Kepala Subdit Humas Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti memberikan update kesiapan penerapan core tax tersebut.

“Saat ini core tax sedang dilakukan persiapan-persiapan. Yang jelas, kita ingin pada saat diberlakukan, core tax akan semakin memudahkan Wajib Pajak, sehingga pengujiannya banyak yang kita lakukan. Kalau pengujiannya kita lakukan assessment sudah oke, baru kita sosialisasikan lagi kepada Wajib Pajak,” ungkap Inge ditemui di booth Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas (KPP Migas) pada acara ke-48 Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2024, (17/5).

Kesiapan juga dilakukan dari sisi sumber daya manusia (SDM), baik di Kantor Pusat DJP, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP); Kantor Pelayanan Pajak (KPP); maupun Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Ia memastikan bahwa pegawai DJP tengah melakukan berbagai macam pelatihan pengoperasian core tax secara komprehensif.

“Melalui core tax kami ingin memberikan banyak kemudahan untuk Wajib Pajak, karena yang jelas sistem ini akan saling terintegrasi. Mungkin selama ini Wajib Pajak ingin mengakses pelayanan perpajakan harus membuka beberapa aplikasi. Dengan core tax, semua digabungkan. Maka, dengan sekali login, pelayanan dapat diterima Wajib Pajak,” ungkap Inge.

Sebagai informasi, core tax yang menjadi bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III, akan mengintegrasikan 21 proses bisnis administrasi perpajakan, meliputi pendaftaran, pelayanan, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan/masa, pembayaran, pengelolaan data pihak ketiga, exchange of information (EoI), penagihan, tax payer management atau tax account management (TAM), pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, Compliance Risk Management (CRM), business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, nonkeberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. 

Baca Juga  “Core Tax” Perkuat Sistem Administrasi dan Kebijakan Perpajakan

Pada kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan, core tax memiliki keunggulan utama, yakni adanya TAM atau akun khusus Wajib Pajak.

“TAM terintegrasi dengan semua layanan dengan mengedepankan user experience dalam memberikan kemudahan pemenuhan hak dan kewajiban. Akhirnya, core tax ini akan lebih akuntabel, masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan atau apa saja (data) yang dimiliki oleh DJP, sehingga semua transparan. Core tax membuat sistem perpajakan menjadi lebih adil, karena data bagus, sistem bagus, treatment kepada Wajib Pajak bisa jauh lebih fair,” ungkap Iwan kepada Pajak.com di sela-sela acara Media Gathering, di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB), pada akhir tahun 2023 lalu.

Selain itu, core tax pun akan lebih mensimplifikasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi maupun badan, karena dilakukan secara prepopulated. Artinya, semua data dan/atau informasi yang diperlukan dalam mengisi SPT tahunan sudah tersedia dalam akun TAM tersebut.

“Semua pajak-pajak yang dipotong oleh pemberi kerja akan masuk ke dalam SPT Tahunan PPh. Jadi, walaupun kelihatannya rumit, pada dasarnya nanti tinggal klik-klik atau tinggal konfirmasi saja. Tapi sistem prepopulated ini baru bisa dipakai pada 2025 mendatang karena pemerintah harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada Wajib Pajak, apalagi prepopulated form-nya berbeda,” ungkap Iwan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *