in ,

Bantu Naikkan Omzet, Kanwil DJP Jatim II Bekali UMKM Pengetahuan “Digital Marketing”

Kanwil DJP Jatim II UMKM
FOTO: Kanwil DJP Jatim II

Bantu Naikkan Omzet, Kanwil DJP Jatim II Bekali UMKM Pengetahuan “Digital Marketing”

Pajak.com, Sidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo dan KPP Sidoarjo Barat menggelar acara Business Development Services (BDS) serta market day untuk 55 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (1/11). Salah satu kegiatan yang diselenggarakan adalah membekali UMKM pengetahuan digital marketing untuk menaikkan omzet.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin menjelaskan, BDS dan market day yang dilaksanakan merupakan bentuk pelaksanaan kemitraan strategis antara Kanwil DJP Jatim II serta unit vertikal dan Wajib Pajak UMKM dalam mendorong pengembangan usaha yang berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap kewajiban pajaknya.

Baca Juga  DJP Beberkan Penyempurnaan Layanan “Core Tax”, Termasuk Pengajuan Restitusi Pajak

“UMKM dapat menjadi contoh pelaku usaha yang patuh pajak, dan setelah berkembang dan besar skala usahanya bisa berkontribusi kepada negara sesuai dengan kewajibannya. Jika dikelola dengan baik, UMKM yang patuh pajak dapat menjadi model usaha yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan memperluas basis pajak yang lebih merata,” ungkap Vita dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(3/11).

Ia berharap para UMKM tidak keliru beranggapan pajak sebagai beban, namun sebaliknya—merupakan wujud gotong royong membangun negeri. Pasalnya, uang pajak juga dipergunakan untuk pembangunan fasilitas dan pelayanan publik yang juga berdampak positif bagi iklim usaha.

“Dengan membayar pajak secara tepat dan benar, UMKM turut berperan dalam pembangunan nasional serta ikut menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, dan mendukung DJP Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera,” tambah Vita.

Baca Juga  Harga Emas Meroket, Kantor Pajak Ini Edukasi Kewajiban Perpajakan Pengusaha Emas

Pada sesi materi BDS, para UMKM diberikan pembekalan pengetahuan tentang ‘Strategi Pemasaran Melalui Media Sosial’ oleh Hari Purwanto yang merupakan profesional chef, content creator, dan brand ambassador. Ia memberikan pengetahuan agar UMKM mampu berkembang di tengah gempuran pemasaran digital yang masif.

Materi diakhiri dengan pemberian pengetahuan dan edukasi perpajakan yang disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Arif Anwar Yusuf yang membawa materi mengenai Pajak UMKM di Era Digital serta dilanjutkan pengenalan core tax sebagai sistem aplikasi perpajakan yang akan dimanfaatkan mulai awal tahun 2025. Core tax diharapkan dapat menghadirkan sistem aplikasi perpajakan yang pasti, mudah, dan transparan.

Penjual minuman Quen Dawet sebagai peserta acara BDS, Sopi Ratnasari mengatakan, “acaranya seru banget, banyak teman-teman UMKM yang berpartisipasi dan ikut di market day dan BDS kali ini, semoga produk yang kita jual semakin laku dan dikenal masyarakat.”

Baca Juga  Oleh-oleh Usai Lebaran Laris, UMKM Harus Paham Pajaknya

Pengusaha Catering Huh Hah Listi Ardhannari pun mengungkapkan, “stand yang disediakan juga bagus, stage, dan acara BDS-nya keren banget, sangat menghibur dan menginspirasi kita pokoknya, terima kasih panitia.”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *