Menu
in ,

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Ini Gerai Samsat yang Bisa Dikunjungi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tangerang

FOTO: Pemkot Tangerang

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Ini Gerai Samsat yang Bisa Dikunjungi

Pajak.com, Tangerang – Warga Kota Tangerang jangan melewatkan kesempatan untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mengumumkan lokasi gerai samsat yang dapat dikunjungi warga untuk memanfaatkan program ini.

Pemkot Tangerang menjelaskan bahwa program pemutihan diberikan berupa pembebasan tunggakan pokok dan sanksi atas pajak kendaraan bermotor yang belum ditunaikan mulai tahun 2024 dan sebelum 2024.

“Pembebasan pokok juga berlaku untuk Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026. Pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor juga diberikan kepada Wajib Pajak untuk periode 2025,” jelas Pemkot Tangerang dalam laman resminya, dikutip Pajak.com(14/4).

Masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memenuhi syarat, yaitu wajib membayar pajak kendaraan bermotor periode 2025 atau pajak kendaraan tahun terakhir.

“Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor dikecualikan bagi Wajib Pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten,” jelas Pemkot Tangerang.

Seluruh ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 170 tahun 2025 tentang Penghapusan Pokok dan atau Sanksi Adminsitrasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Ini Lokasi Gerai Samsat di Kota Tangerang:

Pemkot Tangerang menyebutkan titik lokasi gerai samsat di Kota Tangerang sebagai berikut:

  1. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciledug: Jalan Raden Patah, Sudimara Barat;
  2. UPT Samsat Cikokol: Jalan Perintis Kemerdekaan III, Cikokol;
  3. ⁠Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang: Depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang;
  4.  Gerai Samsat Batuceper: Kantor Kecamatan Batuceper;
  5. ⁠Gerai Samsat Moderland: Gedung Bank Banteng Cabang Moderland;
  6. Gerai Samsat Perum: Perumnas 1 Jalan Palem Raya arah Pasar Bayam;
  7. Gerai Samsat Sangiang:  Kawasan Global Mansion;
  8. Gerai Samsat Jatiuwung:  Gedung Bank Banten Cabang Jatiuwung;
  9. Gerai Samsat Alam Sutera: Sogo, Mall Alam Sutera lantai dasar;
  10. Gerai Samsat Cipondoh: Jalan KH Hasyim Ashari Nomor 73, Kelurahan Gondrong;
  11. Gerai Samsat Corner: CBD Ciledug, Mal CBD Ciledug; dan
  12. Gerai Giant Kreo:  Jalan KH Wahid Hasym Petukangan, Kelurahan Kreo.

Leave a Reply

Exit mobile version