in ,

Ada Layanan Pemanfaatan Pemutihan PBB dan SIM Keliling di QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza 2025

Pemanfaatan Pemutihan PBB
FOTO: IST

Ada Layanan Pemanfaatan Pemutihan PBB dan SIM Keliling di QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza 2025

Pajak.com, Surabaya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya melayani pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam rangka pemanfaatan program Pemutihan pada acara QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza 2025, di Surabaya hingga pukul 19.00 WIB. Selain itu, warga Jatim juga bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan bahwa program Pemutihan PBB membuat Wajib Pajak hanya melunasi pokok PBB saja. Program ini berlaku mulai 15 Maret hingga 31 Mei 2025.

“Jika masih memiliki tunggakan PBB, cukup lunasi pokoknya, dan dendanya akan kami hapus. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” ungkap Febrina dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(24/3).

Sementara itu, layanan SIM Keliling hadir di QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza 2025 dibuka untuk membantu masyarakat Surabaya dan sekitarnya perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah dimiliki.

Koordinator SIM Keliling Polrestabes Surabaya Dedy menjelaskan, persyaratan memanfaatkan layanan SIM Keliling adalah dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM asli dan fotokopi. Masyarakat akan melakukan tes kesehatan dan psikotes di area layanan QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza 2025.

Baca Juga  Bank Jatim Luncurkan Aplikasi Pajak Daerah

Di QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza 2025, pihaknya juga menerima pembuatan SIM baru lewat program SIM Cak Bhabin. Adapun SIM Cak Bhabin merupakan program dari Polrestabes Surabaya untuk membantu masyarakat mengurus SIM C. Program yang berkolaborasi antara Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Sat Lantas Layanan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibas) sebagai perwakilan Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

Sistem pembuatan SIM ini terbilang mudah. Pemohon akan diarahkan untuk mendaftar melalui Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing. Kemudian, pemohon akan mendapatkan notifikasi dari WhatsApp maupun e-mail masing-masing yang berisi link ujian teori.

“Pengisian ujian teorinya ini tidak harus dilakukan di Satpas Colombo Surabaya, tapi bisa dari mana saja dengan smartphone masing-masing dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Setelah lulus ujian teori, bisa langsung lanjut ke lokasi layanan SIM Cak Bhabin di kecamatan masing-masing. Seperti saat ini di Kecamatan Sambikerep,” jelas Dedy.

Setelah itu, peserta akan menunjukan bukti registrasi dan kelulusan ujian teori untuk mendapatkan atensi dari coaching clinic safety driving berupa pemberian materi dan praktik. Apabila ujian materi dan praktik lulus, peserta dapat memperoleh SIM tersebut.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *