in ,

Konsistensi Pajak Sebagai Pendukung Pendidikan dan Kesehatan

Konsistensi Pajak Sebagai Pendukung Pendidikan dan Kesehatan
FOTO: IST

Konsistensi Pajak Sebagai Pendukung Pendidikan dan Kesehatan

Konsistensi Pajak Sebagai Pendukung Pendidikan dan Kesehatan. Beberapa karakteristik dari sebuah negara maju adalah tingkat pendidikan yang tinggi dan kesehatan yang baik. Kesehatan dan pendidikan menjadi dua indikator penting bagi sebuah negara demi menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. Para negara maju memprioritaskan dua sektor tersebut untuk membuat mereka disebut sebagai negara maju terlepas beberapa dari mereka tidak unggul dari sisi sumber daya alam, namun kebijakan dalam memfasilitasi warga negaranya dengan maksimal menciptakan rasa percaya dari warga negara terhadap negaranya. Poin penting yang harus diambil dari implementasi kebijakan negara yang maju adalah bahwa negara menggunakan pajak yang dibayarkan warga negaranya dengan efektif dan tepat sasaran.

Sumber daya manusia yang kompeten akan memberikan masyarakat yang produktif dan memiliki nilai jual yang tinggi di pasar dunia yang kompetitif. Pendidikan akan menciptakan keahlian dan pengetahuan bagi warga negara dan memberikan konsistensi sebagai sebuah bangsa yang maju. Kesehatan juga hadir dalam memfasilitasi warga negara untuk tetap sehat secara jasmani dan melindungi warga dari gejala penyakit dan wabah. Untuk mewujudkan hal tersebut, negara sebagai penanggung jawab hadir melayani dan memfasilitasi masyarakat.

Dalam implementasinya, negara mendistribusikan anggaran belanja kepada dua sektor vital tersebut dengan alokasi yang cukup besar pada komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di setiap tahun anggaran. Pada APBN Tahun 2024, alokasi anggaran belanja negara untuk kesehatan sebesar 5.6 persen dan tumbuh 8.7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Peningkatan target pendapatan negara berpengaruh positif terhadap nilai anggaran belanja di setiap tahunnya.

Baca Juga  Bea Cukai: Impor Barang untuk Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai

Kontribusi Sahih Pajak

Pajak sebagai sumber pendapatan terbesar negara jelas memberikan kontribusi paling signifikan dalam setiap sektor belanja negara. Realisasi penerimaan pajak dalam tiga tahun terakhir yang melampaui target APBN juga menjadi faktor pendukung anggaran belanja di tiga tahun terakhir juga mengalami kenaikan didukung sumber pendapatan negara selain pajak. Sebagai kontributor pendapatan negara terbesar membuat target penerimaan pajak diharapkan selalu tercapai demi peningkatan belanja negara untuk memfasilitasi warga negara.

Tidak hanya dari sisi kontribusi penerimaan, pajak juga mendukung pendidikan dan kesehatan lewat peraturan di bidang perpajakan. Pada bidang pendidikan, konsistensi pajak dalam membebaskan pengenaan PPh Pasal 22 atas belanja barang yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kemudian pembebasan pengenaan PPN atas penyerahan buku pendidikan dan dikecualikannya laba bersih yang diperoleh dari badan atau lembaga pendidikan sebagai objek pajak jika diinvestasikan ke dalam bentuk pengadaan sarana dan prasarana kegiatan pendidikan. Ketiga fasilitas bebas pajak tersebut merupakan beberapa contoh dari banyaknya fasilitas pajak yang diberikan negara untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga  3 Strategi Kanwil DJP Jakut untuk Capai Target Penerimaan 2024

Pada bidang kesehatan, pajak menjalankan peran yang sangat krusial pada masa Covid-19. Kucuran insentif perpajakan lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari tahun 2020 sampai dengan 2022 diberikan kepada wajib pajak  yang berkaitan langsung dengan transaksi penyerahan barang atau jasa di bidang kesehatan maupun tidak. Meskipun program PEN telah berakhir, pemerintah masih memberikan fasilitas pajak di bidang kesehatan lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Berbagai peraturan diterbitkan oleh pemerintah kepada wajib pajak demi mengantisipasi keterpurukan ekonomi akibat wabah yang melanda seluruh wilayah Indonesia  dan untuk mengembalikan kestabilan ekonomi nasional.

Misi Negara Lewat Pajak

Indonesia Emas 2045 menjadi misi negara dan sebuah alasan mutlak mengapa pendidikan dan kesehatan harus menjadi pertimbangan yang harus diprioritaskan di setiap tahunnya. Mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang pada pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI Tahun 1945) alinea keempat menjadi kewajiban yang harus direalisasikan oleh negara terhadap pendidikan warga negaranya. Peningkatan kualitas pendidikan oleh pemerintah lewat wajib belajar 12 tahun sampai jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat nyatanya masih belum meningkatkan level pendidikan negara di mata dunia. Saatnya negara mulai mempertimbangkan untuk berkontribusi lebih jauh ke jenjang perguruan tinggi agar dapat meningkatkan jumlah usia produktif warga negara pada jenjang pendidikan sarjana.

Baca Juga  Harga Komoditas Turun, Pendapatan Negara Melambat 7,1 Persen

Pasal 34 ayat 3 UUD RI Tahun 1945 juga menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Pemerataan pelayanan dan fasilitas kesehatan ke seluruh wilayah terpencil dan tidak tersentralisasi di kota besar merupakan tugas yang belum tuntas oleh negara kepada warganya. Lubang kesenjangan yang selama ini terjadi sudah saatnya diperkecil dan sampai akhirnya hilang dari republik ini.

Pajak diberikan mandat yang besar dari negara untuk masyarakatnya untuk menjalankan amanah negara lewat UUD 1945. Sebagai kontributor penerimaan terbesar di Indonesia, pajak mengalokasikan dirinya ke seluruh elemen fasilitas negara. Ilustrasi bagaimana satu juta uang pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak dialokasikan ke berbagai sektor belanja, terpampang pada seluruh satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah terus berbenah setiap tahunnya untuk membelanjakan uang pajak dari seluruh wajib pajak dengan tepat sasaran sampai pada keberhasilan negara seperti negara maju dimana tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada negara bahwa pajak yang mereka bayarkan sudah dialokasikan ke tempat yang seharusnya mereka dapat menikmati.

 

Pandangan dan opini dalam artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan PAJAK.COM.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *