OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 11,40 Persen jadi Rp 7.507 Triliun per Agustus 2024
Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen year on year (yoy) menjadi Rp 7.507,7 triliun hingga akhir Agustus 2024.
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga di tengah outlook kinerja perekonomian global yang menurun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers dikutip Pajak.com pada Rabu (2/10).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,08 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 10,83 persen, sedangkan Kredit modal kerja 10,75 persen.
Kemudian, jika ditinjau dari kepemilikan bank, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 13,13 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,51 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh meskipun lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 4,42 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,01 persen yoy menjadi Rp 8.650 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,06 persen, 6,14 persen, dan 5,37 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 dinilai tetap memadai meskipun termoderasi, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92 persen dan 25,37 persen, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sedikit turun ke level 2,26 persen dan NPL net sebesar 0,78 persen. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,17 persen. Rasio LaR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) stabil di level yang tinggi yaitu 2,69 persen, yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil. Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi dan meningkat yaitu sebesar 26,78 persen dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,24 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Agustus 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 40,68 persen yoy menjadi Rp 18,38 triliun, dengan total jumlah rekening 18,95 juta. Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21 persen.
Comments