OJK Kaji Pendirian “Family Office”, Ciptakan Permintaan Instrumen Keuangan di Indonesia
Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK tengah kaji usulan pemerintah mengenai pendirian family office. OJK menyambut baik usulan tersebut karena diproyeksi mampu menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia.
Secara umum, family office merupakan perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan kekayaan untuk keluarga kaya—umumnya keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya 50 – 100 juta dollar Amerika Serikat (AS). Tujuan pembentukan family office adalah untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar-generasi.
“Ada pemikiran dari bapak menteri marves (menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi) untuk mendirikan atau setting up family office di Indonesia. Topik ini masih dibahas di internal pemerintah, dan kami cermati masih akan disampaikan pemikiran gagasan usulan ke bapak presiden untuk tentunya mendapat persetujuan arahan lebih lanjut. Dalam kaitan itu, kami tentu secara umum dengan pemahaman bahwa family office tersebut berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia. Dan, tentu kami mendukung pada gilirannya nanti setelah pemerintah menyiapkan dan memfinalisasi konsepnya,” jelas Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang disiarkan secara daring, dikutip Pajak.com, (11/6).
Ia memastikan, apabila konsep pendirian family office telah terfinalisasi, OJK akan segera menyiapkan regulasi serta infrastruktur sehingga memiliki pengawasan yang kredibel. Terlebih OJK telah mencermati bahwa family office telah diadopsi oleh beberapa negara untuk menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan.
“Di lain pihak, kami tahu bahwa instrumen serupa atau perusahaan serupa ada di beberapa negara. Jadi, hal itu memang kami bisa dalami dan kaji lebih lanjut mengenai apa yang dilakukan oleh masing-masing negara itu terhadap pembentukan family office,” jelas Mahendra.
Seperti diketahui, sebelumnya, Menteri Marves Luhut Binsar Pandjaitan ingin jadikan Bali sebagai tempat orang kaya dari seluruh dunia untuk menyimpan kekayaannya tanpa dipajaki. Ia ingin membangun family office yang memanajemen kekayaan para konglomerat asing tersebut.
“Di Singapura yang memiliki sekitar 1.500 family office. Kami sudah diskusi dengan beberapa konsultan, jumlah family office mampu menampung dan mengelola sekitar 1,6 triliun dollar Amerika Serikat (AS). Jadi, bisa bayangkan, kalau kita bisa dapat (menampung uang dari para orang kaya asing) awal-awal 100 – 200 miliar dollar AS bagus, enggak ada ruginya,” ungkap Luhut.
Secara simultan, pengelolaan modal investasi tersebut akan berimplikasi pada penyerapan lapangan kerja hingga penguatan cadangan devisa.
“Itu saya kira membuat tingkat kepercayaan dunia semakin baik kepada Indonesia,” imbuh Luhut.
Baca juga:
Tahapan Membangun “Family Office”
“Family Office”, Menavigasi Keberlanjutan Bisnis Keluarga
Comments