in ,

Hotel ini Beri Diskon Menginap 35 Persen Bagi Tamu Taat Pajak

Diskon Menginap 35 Persen
FOTO: IST

Hotel ini Beri Diskon Menginap 35 Persen Bagi Tamu Taat Pajak

Pajak.comSamarinda – Masyarakat Kalimantan Timur yang taat pajak kendaraan bermotor dan berpelat KT bisa mendapatkan diskon menginap sebesar 35 persen dari Horison Hotel Samarinda. Program pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak ini merupakan hasil kerja sama antara Horison Hotel Samarinda dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda.

Program ini pun secara resmi diejawantahkan melalui penandatanganan kerja sama antara PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda dengan Horison Hotel Samarinda. General Manager Horison Hotel Samarinda Jenny Marini mengaku pihaknya menyambut baik kerja sama ini, seraya berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di kota Samarinda agar selalu membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Baca Juga  Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Pemilik Perusahaan Pupuk Diserahkan ke Kejati Sumut 

“Horison Samarinda memberikan diskon 35 persen untuk kamar dan 10 persen untuk food and beverage kepada Wajib Pajak yang memiliki kendaraan berpelat KT yang taat membayar pajak,” kata Jenny dikutip Pajak.com, Sabtu (21/10).

Jenny menjelaskan, masyarakat yang telah memenuhi syarat tersebut dapat dengan mudah mendapatkan diskon menginap atau makanan. Caranya, hanya dengan menunjukkan bukti lunas pajak atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan pelat nomor Kalimantan Timur kepada resepsionis Horison Hotel Samarinda.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Samarinda Pahala Hendra Hutabarat pun mengapresiasi manajemen Horison Hotel Samarinda yang telah berkenan untuk bekerja sama dengan PT Jasa Raharja, dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga  Pahami Penyebab dan Kewenangan DJP Melakukan Penyidikan Pajak

“Kami juga berharap ada hal-hal atau inovasi yang menarik lainnya yang dapat dilaksanakan antara Horison Hotel Samarinda dan Tim Pembina Samsat dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Horison Hotel Samarinda adalah hotel bintang 3 yang memiliki fasilitas cukup lengkap dan ideal untuk bisnis dan rekreasi. Berjarak 47 menit dari Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, hotel ini memiliki 108 kamar terdiri dari 98 kamar Deluxe, 6 Junior Suite dan 4 Presidential Suite.

Anda bisa menikmati fasilitas modern di setiap kamar seperti Wi-Fi, televisi layar datar, minibar, serta fasilitas pembuat teh dan kopi. Sementara kamar Suite memiliki area duduk, dan suite di kelas yang lebih tinggi menyediakan bak pusaran air dan ruang keluarga terpisah. Hotel ini juga dilengkapi dengan ruang rapat, spa, sauna, pusat kebugaran, kolam renang, restoran, sky lounge dan poolside bistro.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Digital Capai Rp 22,179 T, Berikut Rinciannya

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *