Sri Mulyani: Realisasi Anggaran untuk Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Insentif ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA dalam bentuk potongan tarif sebesar 50 persen. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik di tengah tantangan ekonomi global.
Kebijakan diskon listrik ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan. Pemerintah berharap program ini mampu mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun depan, terutama dengan adanya kenaikan PPN sebesar 1 persen yang diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pada Januari 2025, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik tercatat sebanyak 71,1 juta pelanggan, sementara pada Februari jumlahnya mencapai 64,8 juta pelanggan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya listrik, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas harga barang dan jasa yang diatur oleh pemerintah.
“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (24/3/2025).
Dengan inflasi yang tetap rendah dan stabil, daya beli masyarakat dapat terjaga sehingga konsumsi dalam negeri tetap kuat. Konsumsi yang stabil menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor ritel, industri, dan layanan. Sri Mulyani juga menegaskan bahwa insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi global.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan,” tambah Sri Mulyani.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap ekonomi domestik tetap bergerak positif dan masyarakat dapat terus memenuhi kebutuhan listrik tanpa mengalami tekanan finansial yang besar.
Comments