in ,

Resmi! Saham Antam Kembali Masuk Indeks Berbasis ESG di BEI

Saham Antam Kembali Masuk Indeks Berbasis ESG di BEI
Foto: IST

Resmi! Saham Antam Kembali Masuk Indeks Berbasis ESG di BEI

Pajak.com, Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) resmi kembali masuk ke dalam 3 indeks saham berbasis Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode Juni hingga November 2024. Penetapan ini disematkan kepada ANTAM karena perusahaan dianggap mampu konsenten dalam menerapkan berbagai inisiatif dekarbonisasi di seluruh lini operasional.

Adapun 3 indeks adalah Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI, dan Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI. Indeks SRI-KEHATI merupakan indeks kelompok saham yang memiliki kinerja yang baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik atau sustainable and responsible investment (SRI).

Sementara, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI adalah indeks yang berisikan kelompok saham dengan hasil penilaian kinerja ESG di atas rata-rata sektornya serta memiliki likuiditas yang baik. Klasifikasi industri mengacu kepada IDX Industrial Classification. Sedangkan, Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI merupakan indeks yang berisikan 45 saham terbaik dari hasil penilaian kinerja ESG dan kualitas keuangan perusahaan serta memiliki likuiditas yang baik.

Baca Juga  Mengenal Nilai Pengukuran ESG di BEI

Direktur Utama ANTAM Nicolas D. Kanter menuturkan bahwa kembali masuknya saham ANTAM dalam Indeks ESG di BEI menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan dengan memerhatikan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.

“ANTAM telah menunjukkan komitmennya melalui penyusunan roadmap ESG yang telah diimplementasikan sejak 2023 dan melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan,” ungkap Nicolas dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (10/6).

Secara simultan, ANTAM terus berupaya dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui berbagai inisiatif dekarbonisasi, meliputi perubahan metode penambangan bawah tanah, instalasi sistem pengendalian emisi di pabrik feronikel, penggunaan bahan bakar B30 dan B35 untuk kendaraan operasional tambang, serta pemanfaatan panel surya untuk penerangan jalan tambang di beberapa unit bisnis. Seluruh upaya ini merupkan komitmen perseroan untuk mendukung pencapaian net zero emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060.

Baca Juga  Implikasi Inisiatif ESG dalam Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha

“ANTAM juga tengah melakukan penggantian bahan bakar dari marine fuel oil menjadi listrik dari PLN (PT Perusahaan Listrik Negara) yang bersumber dari hydro untuk kegiatan pengolahan bijih nikel, sebagai bagian dari upaya mitigasi dekarbonisasi. Selain itu, ANTAM juga menggunakan co-firing untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di anak usaha ANTAM,” pungkas Nicolas.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *