Realisasi Pencairan THR ASN Pusat Hari ke-2 Capai Rp11,56 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus merealisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah. Hingga hari kedua pencairan, total realisasi pembayaran THR untuk aparatur negara pemerintah pusat telah mencapai Rp11,56 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) telah mencapai Rp6,23 triliun. “Pembayaran THR PNS sebesar Rp6,23 triliun untuk 734.005 pegawai,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Rabu (19/3/2025).
Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan THR untuk berbagai kelompok aparatur negara lainnya. Di antaranya, Rp377,37 miliar untuk 98.843 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rp2,65 triliun untuk 474.946 prajurit TNI, Rp1,80 triliun untuk 457.241 anggota Polri, serta Rp489,93 miliar untuk 146.385 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).
Pemerintah memastikan pencairan THR ini berjalan lancar. Hingga 18 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 8.826 satuan kerja (satker) telah membayarkan THR atau sekitar 99,71 persen dari total 8.852 satker. Sementara itu, jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang telah mengajukan pembayaran THR mencapai 95 K/L atau 100 persen.
Tak hanya ASN aktif, pemerintah juga telah merealisasikan pencairan THR bagi pensiunan dengan total anggaran Rp11,57 triliun untuk 3,57 juta penerima. Rinciannya, Rp10,19 triliun dialokasikan bagi 3,09 juta pensiunan melalui PT Taspen, sedangkan Rp1,37 triliun diberikan kepada 481.856 pensiunan melalui PT Asabri.
Di tingkat daerah, realisasi pembayaran THR masih dalam tahap awal. Hingga 18 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, pembayaran THR bagi ASN daerah telah mencapai Rp242,19 miliar, mencakup 44.534 pegawai dari 11 pemerintah daerah (Pemda). Jumlah ini baru sekitar 2,03 persen dari total 542 Pemda di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, serta ASN daerah pada tahun 2025. Pencairan THR dimulai pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
ASN pusat, TNI, dan Polri menerima total Rp17,7 triliun, yang akan dibagikan kepada sekitar 2 juta pegawai. Pensiunan mendapatkan alokasi Rp12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 3,6 juta penerima. Sementara itu, ASN daerah memperoleh Rp19,3 triliun, mencakup sekitar 3,7 juta orang.
Selain ASN, pemerintah juga memastikan bahwa THR bagi pekerja di sektor swasta akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang memiliki peran penting dalam layanan transportasi dan logistik. Pemerintah meminta perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan besaran yang mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja.
Saat ini, jumlah pengemudi dan kurir online aktif diperkirakan mencapai 250.000 orang, sementara pekerja paruh waktu berkisar antara 1 hingga 1,5 juta orang. Besaran dan mekanisme pemberian bonus akan dirundingkan lebih lanjut dan diumumkan melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja dan pengemudi online agar dapat merayakan Idulfitri dengan tenang. Pemerintah juga menekankan pentingnya kepastian pembayaran THR dan bonus hari raya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pekerja terhadap perekonomian nasional.
Comments