Menu
in ,

Realisasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp 242,5 Triliun hingga September 2024

Realisasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus

FOTO: IST

Realisasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp 242,5 Triliun hingga September 2024

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mencapai angka Rp 242,5 triliun hingga September 2024. Hal ini menunjukkan peran signifikan KEK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah optimistis bahwa KEK dapat menjadi motor penggerak ekonomi seperti yang telah terbukti di berbagai negara Asia lainnya.

“KEK telah menjadi pendorong utama pertumbuhan di Tiongkok, Vietnam, negara-negara ASEAN lainnya, hingga Thailand. Jadi menurut saya, sudah saatnya KEK di Indonesia memaksimalkan peluangnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Special Economic Zone Business Forum: Diversifying SEZ Business Opportunity, dikutip Pajak.com pada Selasa (10/12).

Menurut Airlangga, saat ini terdapat 24 KEK di Indonesia yang mencakup berbagai sektor strategis, seperti manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, hingga perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair, and overhaul). Dengan keberadaan KEK, pemerintah berharap dapat mendorong daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Selain itu, KEK juga telah menyerap 151.260 tenaga kerja dari keterlibatan 394 pelaku usaha di berbagai sektor. Airlangga menekankan bahwa capaian ini harus terus dimaksimalkan agar KEK dapat memberikan dampak yang lebih luas. Terlebih KEK sendiri telah memperoleh beberapa kemudahan dan juga diberikan prioritas untuk menghasilkan devisa.

Sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi, KEK telah menjadi contoh sukses dari kerja sama internasional. Beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia, melalui pengembangan kawasan di Johor, turut mencontoh penerapan konsep KEK. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan KEK yang efektif dapat menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan daya saing dan menarik investor asing.

Presiden Prabowo Subianto pun memberikan arahan agar pertumbuhan ekonomi dapat didorong hingga mencapai tingkat 8 persen. Salah satu langkah yang diutamakan adalah optimalisasi KEK sebagai pusat investasi dan pendorong kegiatan perekonomian nasional.

Prabowo juga mengarahkan agar 36 sektor utama di KEK dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan. Menurut Airlangga, peluang emas ini tidak datang dua kali, sehingga seluruh pihak harus bekerja lebih keras untuk merealisasikan target pemerintah dalam waktu 3 hingga 4 tahun mendatang. “Arahan presiden adalah bahwa 36 sektor harus ditingkatkan serta dikembangkan,” jelasnya.

Dengan potensi yang dimiliki, pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat peran KEK dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Leave a Reply

Exit mobile version