Inflasi Indonesia Capai 1,65 Persen pada Maret 2025, Tarif Listrik dan Kebutuhan Pokok Jadi Pendorong Utama
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa laju inflasi Indonesia pada Maret 2025 mencapai 1,65 persen secara bulanan (month to month/mtm), naik signifikan dibandingkan Februari 2025 yang hanya 0,07 persen. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan tekanan harga jelang Ramadan, terutama dipicu lonjakan harga kebutuhan pokok dan tarif listrik.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menjelaskan bahwa IHK (Indeks Harga Konsumen) naik dari 105,48 pada Februari menjadi 107,22 di Maret 2025.
“Inflasi Maret 2025 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya dan Maret 2024,” kata Habibullah dalam konferensi pers pada Selasa (8/4/2025).
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi tercatat sebesar 1,03 persen, dan secara tahun kalender (year to date/ytd), inflasi telah mencapai 0,39 persen.
Tarif Listrik Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi
Kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mencatat inflasi paling tinggi, yakni 8,45 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,18 persen. Pendorong utamanya adalah kenaikan tarif listrik yang cukup tajam dan langsung berdampak ke rumah tangga. “Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah tarif listrik,” jelas Habibullah.
Selain listrik, komoditas lain yang turut menyumbang inflasi adalah bawang merah (0,11 persen), cabai rawit (0,06 persen), emas perhiasan (0,05 persen), dan daging ayam ras (0,03 persen).
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau juga memberikan kontribusi besar dengan inflasi 1,24 persen dan andil inflasi 0,37 persen. Kenaikan harga pangan selama Ramadan menjadi pemicu utama, terutama pada komoditas seperti bawang merah yang melonjak 24,07 persen, cabai rawit naik 13,67 persen, dan daging ayam ras naik 1,64 persen.
Secara historis, harga komoditas-komoditas tersebut memang cenderung naik saat Ramadan dan Idulfitri. Fenomena ini terlihat konsisten dalam empat tahun terakhir, kecuali Maret 2023 untuk bawang merah dan Mei 2022 untuk daging ayam ras.
Jika dilihat dari komponennya, inflasi Maret 2025 paling besar berasal dari kelompok harga yang diatur pemerintah, yaitu sebesar 6,53 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,16 persen. Kenaikan tarif listrik dan tarif angkutan antarkota menjadi penyebab utama lonjakan pada kelompok ini.
Komponen harga bergejolak mencatat inflasi 1,96 persen (andil 0,33 persen), yang dipengaruhi oleh harga bahan pangan. Sementara komponen inti mencatat inflasi lebih rendah yaitu 0,24 persen dengan andil 0,16 persen.
BPS juga mencatat bahwa seluruh provinsi mengalami inflasi di bulan Maret. Provinsi dengan inflasi tertinggi adalah Gorontalo (2,88 persen), sedangkan inflasi terendah terjadi di Papua Pegunungan (0,08 persen). Ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi menjalar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, tarif angkutan udara tercatat sebagai satu-satunya komoditas utama yang memberikan andil deflasi, sebesar 0,04 persen, mengimbangi sedikit tekanan inflasi dari sektor lain.