in ,

Indonesia Maksimalkan Proses Aksesi OECD

Proses Aksesi OECD
FOTO: Humas Kemenko Bidang Perekonomian

Indonesia Maksimalkan Proses Aksesi OECD

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memaksimalkan hal penting terkait kerja sama ekonomi internasional. Salah satunya, proses aksesi Indonesia bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Seperti diketahui, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD. Hal ini ditetapkan setelah disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024 lalu. Saat ini, terdapat 7 negara aksesi OECD, yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil Pemerintah Indonesia, yakni proses self-assessment. Lalu, dilanjutkan dengan penyusunan memorandum awal yang rencananya selesai dalam waktu 250 hari ke depan. Untuk proses koordinasi nasional, telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional OECD. Perpres tersebut menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Tim Pelaksana dengan Wakil Ketua, yakni Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan.

“Pemerintah telah melakukan langkah strategis terkait aksesi OECD. Pemerintah berkomitmen menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun mendatang, antara lain integrasi aksesi OECD dalam RPJPN dan RPJMN hingga rencana pembentukan Project Management Office (PMO) untuk mendukung Tim Nasional OECD,” ungkap Edi dalam acara Media Briefing, dikutip Pajak.com, (3/6). 

Baca Juga  38 Negara Dukung Indonesia Jadi Anggota OECD, Jokowi Ungkap Manfaatnya

Ia optimistis dengan menjadi anggota OECD, akses pasar Indonesia ke negara-negara anggota lain akan jauh lebih terbuka. Secara simultan turut mendorong investasi di dalam negeri.

“OECD juga akan membantu terkait pengembangan ekosistem semikonduktor. Indonesia menjadi salah satu negara yang akan di-review oleh U.S Department of State yang bekerja sama dengan OECD. Diharapkan dari hasil review tersebut, Indonesia dapat berkontribusi dalam memperkuat rantai pasokan global semikonduktor melalui mekanisme International Technology Security and Innovation (ITSI) Fund, serta meningkatkan investasi asing masuk ke Indonesia dalam bidang semikonduktor. Perkiraan proses review akan berlangsung selama 6-8 bulan dan rencananya Tim OECD semikonductor akan datang ke Indonesia pada awal pertengahan tahun 2024 untuk menyelesaikan fact-finding mission atas review industri semikonduktor Indonesia,” ungkap Edi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *