Menu
in ,

Dirjen Pajak Suryo Utomo Ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN

Dirjen Pajak Suryo Utomo

FOTO: KLI Kemenkeu

Dirjen Pajak Suryo Utomo Ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN

Pajak.com, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memutuskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama. Suryo menggantikan Chandra M. Hamzah yang sebelumnya diangkat pada November 2019.

Adapun pelaksanaan RUPST 2025 BTN diselenggarakan di Menara BTN, Jakarta Pusat, pada (27/3).

Susunan Lengkap Dewan Direksi dan Komisaris BTN

Berikut ini susunan Dewan Direksi dan Komisaris BTN:

Dewan Komisaris
• Komisaris Utama: Suryo Utomo;
• Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo;
• Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh;
• Komisaris Independen: Ida Nuryanti;
• Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit; dan
• Komisaris: Fahri Hamzah.

Dewan Direksi
• Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu;
• Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo;
• Direktur Human Capital, Compliance, dan Legal: Eko Waluyo;
• Direktur Finance dan Strategy: Nofry Rony Poetra;
• Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar;
• Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo;
• Direktur IT: Tan Jacky Chen;
• Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan;
• Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa;
• Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho;
• Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal; dan
• Direktur Treasury dan International Banking: Venda Yuniarti.

Perjalanan Karier Suryo Utomo

Suryo Utomo menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro pada tahun 1992 dan mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri pada tahun 1998 dan Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Kemudian, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, lalu sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga pada tahun 2006, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu di tahun 2008.

Pada 2009, peraih Master of Business Taxation di University of Southern California (Amerika) Serikat ini dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. Sejurus kemudian, ia diangkat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I.

Pada Maret 2015, Suryo diamanahkan untuk menjabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, kemudian mulai 2015 hingga 2019 dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak. Pada tanggal 1 November 2019, Suryo pun dilantik sebagai Dirjen Pajak.

Di bawah nakhodanya, DJP membentuk 18 KPP Madya baru sebagai strategi pengawasan berbasis kewilayahan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Di era kepemimpinannya, kinerja penerimaan pajak pun melampaui target selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2021, 2022, dan 2023. Namun, saat ini Suryo dan tim DJP tengah berupaya menyempurnakan core tax di tengah berbagai kendala implementasi yang dialami Wajib Pajak.

Leave a Reply

Exit mobile version