in ,

BI: Cadangan Devisa Indonesia Turun jadi 149,9 Miliar Dollar AS per September 2024

BI: Cadangan Devisa Indonesia
FOTO: IST

BI: Cadangan Devisa Indonesia Turun jadi 149,9 Miliar Dollar AS per September 2024

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2024 sebesar 149,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut turun dibanding dengan posisi pada akhir Agustus 2024 yang sebesar 150,2 miliar dollar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan bahwa, perkembangan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2024 tetap tinggi sebesar 149,9 miliar dollar AS, relatif stabil dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2024,” jelas Ramdan dikutip Pajak.com pada Rabu (9/10).

Baca Juga  Ekspor Tumbuh 30 Persen, PTBA Cetak Laba Bersih Rp5,10 Triliun di 2024

Ramdan menjelaskan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelasnya.

BI menekankan pentingnya cadangan devisa yang memadai dalam menjaga stabilitas ekonomi negara. Ke depan, BI yakin bahwa cadangan devisa akan tetap mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia. Prospek ekspor yang positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap surplus, juga disebut sebagai faktor yang memperkuat keyakinan ini. BI juga menilai hal ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.

Baca Juga  SPKLU di Graha Elnusa Resmi Beroperasi, Wujud Nyata Komitmen Transisi Energi

Tak hanya itu, BI juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk menjaga ketahanan eksternal negara. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional yang lebih luas.

“BI juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk investasi infrastruktur jangka panjang.

Baca Juga  Industri Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansi di Tengah Kontraksi Ekonomi

Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat untuk memitigasi risiko yang terkait.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *